BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menetapkan Desa Gunung Putri sebagai desa percontohan tahun 2026. Penetapan ini bukan sekadar penunjukan administratif, melainkan bagian dari upaya strategis untuk mendorong perubahan nyata yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat desa.
Melalui program ini, Pemkab Bogor menyiapkan penataan desa secara terpadu, mulai dari perbaikan infrastruktur dasar hingga penguatan tata kelola wilayah.
Sejumlah sektor menjadi fokus utama, di antaranya peningkatan kualitas jalan dan irigasi, optimalisasi penerangan jalan umum, penataan kawasan Setu Gunung Putri, percepatan legalitas lahan warga, hingga penghijauan lingkungan.
Tak hanya pembangunan fisik, pengembangan desa digital juga menjadi bagian penting dari konsep desa percontohan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, produktivitas ekonomi lokal, serta memperkuat daya saing desa di era transformasi digital.
“Desa Gunung Putri kami dorong menjadi contoh desa yang tertata, hijau, dan produktif. Ini bukan program seremonial, tetapi upaya konkret agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” ujar perwakilan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam keterangannya.
Ke depan, Desa Gunung Putri ditargetkan tumbuh sebagai kawasan dengan identitas yang kuat, lingkungan yang lebih asri, serta sistem pembangunan yang berkelanjutan.
Model ini nantinya diharapkan dapat direplikasi oleh desa dan kelurahan lain di Kabupaten Bogor, yang jumlahnya mencapai 416 desa dan 19 kelurahan.
Pemerintah daerah juga memastikan proses pembangunan akan mulai digerakkan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Seluruh program akan dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor, melibatkan pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Dengan semangat kebersamaan, kami ingin menjadikan desa percontohan ini sebagai motor perubahan menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih merata,” tutupnya. ***



