BOGOR.POJOKSATU.id - Isu dugaan penggunaan bahan spons pada jajanan es gabus atau es kue yang dijual di kawasan Kemayoran sempat memicu kegaduhan publik.
Menyusul ramainya perbincangan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat.
Permintaan maaf itu disampaikan Ikhwan melalui sebuah video yang dirilis oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa (27/1/2026). Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa tudingan yang sempat beredar tidak didukung hasil pemeriksaan resmi.
“Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es kue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial,” ujar Ikhwan.
Ikhwan menjelaskan, tindakan yang ia lakukan bersama anggota Babinsa berawal dari laporan warga. Saat itu, masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait kemungkinan beredarnya makanan yang dinilai membahayakan kesehatan.
Sebagai aparat yang bertugas di wilayah, ia menyebut respons cepat dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab untuk memastikan keamanan lingkungan.
“Kami merespons laporan tersebut dengan niat mengedukasi dan melindungi masyarakat, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan warga merasa aman saat membeli makanan di lingkungannya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa langkah cepat tersebut diambil semata-mata untuk mencegah potensi risiko yang mungkin terjadi apabila dugaan tersebut benar.
“Dalam situasi itu, kami hanya berusaha menjalankan tugas secepat mungkin demi mencegah kemungkinan bahaya,” lanjutnya.
Meski demikian, Ikhwan mengakui adanya kekeliruan dalam proses penanganan. Ia menilai dirinya terlalu terburu-buru menarik kesimpulan tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari instansi berwenang, seperti Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kedokteran kepolisian, maupun Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Menurutnya, prosedur klarifikasi dan verifikasi seharusnya dilakukan lebih dahulu sebelum informasi disampaikan ke ruang publik.
“Atas kekeliruan tersebut, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Bapak Suderajat, pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. Tidak ada maksud sedikit pun untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau,” tegas Ikhwan.
Ia juga menyadari bahwa informasi yang terlanjur viral di media sosial dan media massa berpotensi memberikan dampak besar terhadap kehidupan Suderajat.
Pedagang kecil asal Kampung Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu diketahui menggantungkan penghidupannya dari hasil berjualan es.
Ikhwan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi serta menjadi pembelajaran agar ke depan setiap penanganan laporan masyarakat tetap mengedepankan kehati-hatian, akurasi, dan prosedur yang berlaku. ***



