BOGOR.POJOKSATU.id - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, membenarkan video yang memperlihatkan suasana layaknya pesta disko memang direkam di dalam Rutan Depok.
Kepastian tersebut diperoleh setelah pihak rutan melakukan pemeriksaan internal menyusul beredarnya video di media sosial.
"Jadi kami dari Rutan Depok sudah melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang beredar dan ada indikasi kuat terhadap apa yang dilaporkan," kata Ario.
Ario menegaskan lokasi yang terlihat dalam rekaman tersebut memang berada di lingkungan Rutan Kelas I Depok.
"Ya, setelah kami investigasi, apa yang ada di video tersebut memang berada di Rutan Depok," tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kamar yang muncul dalam video dihuni sebanyak 22 warga binaan.
Dari jumlah tersebut, sekitar tiga hingga empat warga binaan masih diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam dugaan pesta tersebut.
Tak hanya warga binaan, pihak Rutan Depok juga mendalami kemungkinan keterlibatan pegawai.
Dua petugas yang berasal dari satuan pengamanan dan staf pembinaan disebut tengah diperiksa karena diduga membantu masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
"Kalau diduga (petugas terlibat), iya, ini sedang dalam proses penanganan. Untuk sementara ini dua orang," ungkap Ario.
Ketika ditanya mengenai jalur masuk barang yang digunakan dalam kegiatan tersebut, Ario menduga terdapat bantuan dari petugas.
"Kalau diinvestigasi, melalui petugas," katanya.
Ario menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi di lingkungan Rutan Depok.
Ia memastikan proses pemeriksaan akan terus dilakukan dan berjanji melakukan pembenahan serta menangani kasus tersebut secara transparan.
Kasus ini mencuat setelah sebuah video beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah orang berjoget di sebuah ruangan dengan lampu warna-warni dan kelap-kelip menyerupai suasana diskotek.
Video itu kemudian disebut-sebut direkam di dalam Rutan Kelas I Depok hingga akhirnya keberadaan lokasinya dibenarkan oleh pihak rutan. ***



