POJOKBOGOR.ID - Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Kabupaten Bandung.

Puluhan ASN resmi menerima SK kenaikan pangkat dalam kegiatan yang digelar di Kantor BKPSDM Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (18/2/2026).

Penyerahan SK kenaikan pangkat ini menjadi momentum penting bagi para ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan kinerja selama menjalankan tugas di lingkungan Pemkab Bandung.

Baca Juga: Pertamina Regional JBB Perkuat Konservasi Pesisir, Warga Pulau Untung Jawa Dapat Upskilling Khusus

Tak hanya sekadar seremoni administratif, kegiatan ini juga diwarnai pesan moral dan penguatan integritas bagi para pegawai.


Puluhan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Kegiatan penyerahan SK kenaikan pangkat dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Bandung.

Puluhan ASN menerima kenaikan pangkat periode Maret 2026 sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan masa pengabdian mereka.

Baca Juga: Lebaran 2026 Makin Stylish, Ini Tren Aksesori, Tas, dan Sepatu yang Bikin Outfit Naik Kelas

Kenaikan pangkat ini menandai peningkatan tanggung jawab.

Sekaligus kepercayaan yang lebih besar kepada para ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.


Proses Transparan, Nol Rupiah

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Kabupaten Bandung, Acep Sumarna, menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat dilakukan secara transparan.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Penerima PIP 2026 Diprioritaskan untuk Siswa Data Valid dan Terdaftar DTKS

Ia memastikan bahwa seluruh tahapan administrasi tidak dipungut biaya alias nol rupiah.

Penegasan ini penting untuk mencegah praktik pungutan liar dalam proses administrasi kepegawaian.

Menurutnya, kenaikan pangkat adalah hak ASN yang telah memenuhi persyaratan, bukan sesuatu yang bisa diperjualbelikan.


Pesan Moral dan Tanggung Jawab ASN

Dalam kesempatan tersebut, Acep juga menyampaikan pesan penting terkait tanggung jawab moral dan keagamaan ASN.

Ia menekankan bahwa selain kewajiban kinerja, ASN juga memiliki tanggung jawab sebagai individu yang berintegritas.

Baca Juga: Tak Hanya untuk Fakir Miskin, Kemenag Bakal Berikan Dana Zakat dan Wakaf untuk MBG!

Dikutip dari Bale Bandung, 19 Februari 2026, Acep menyatakan bahwa:

“Pemerintah akan diminta pertanggungjawabannya, mana yang kewajiban kinerja ataupun kewajiban sesama muslim, khususnya terkait zakat profesi ASN,”.

Momentum menjelang Ramadan juga menjadi pengingat bagi ASN untuk memperkuat pembangunan rohani.

Baca Juga: SKTP FEBRUARI 2026 KAPAN TERBIT? Ini Bocoran Pola Pencairan TPG Berdasarkan Rekam Jejak Bulan Sebelumnya dan Validasi Info GTK

“Setiap kita adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawabannya,” tambahnya.

Pesan tersebut menjadi refleksi bahwa kenaikan pangkat bukan hanya kenaikan jabatan administratif.

Tetapi juga peningkatan tanggung jawab moral.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Dukung Keputusan Pemkot Bogor untuk Menutup Tempat Usaha Tertentu Selama Ramadan


Kenaikan Pangkat sebagai Apresiasi Kinerja

Kenaikan pangkat ASN merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, disiplin, dan kinerja selama bertugas.

Dengan naiknya pangkat, ASN diharapkan semakin profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan bahwa sistem kepegawaian harus berjalan sesuai aturan dan prinsip meritokrasi.

Artinya, promosi dan kenaikan pangkat diberikan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta masa kerja yang memenuhi ketentuan.


Harapan ke Depan

Pemkab Bandung berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi bagi ASN lainnya untuk terus meningkatkan kualitas kerja.

Dengan birokrasi yang profesional dan bersih, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, momentum Ramadan diharapkan menjadi penguat integritas dan komitmen ASN dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik.***