POJOKBOGOR.ID – Kabar baik datang bagi ribuan guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bandung.

Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mereka bisa dilakukan pada pekan depan.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengatakan bahwa dirinya sudah memerintahkan dina sterkait untuk segera memproses pencairan THR bagi para PPPK paruh waktu tersebut.

Baca Juga: Gaji Guru Turun Tahun Ini? Ternyata Ini Penyebabnya, Anggaran Pendidikan Daerah Menyusut

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan hak para tenaga pendidikan tersebut dapat diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sebagaimana yang diungkap media TribunJabar.id pada 7/3/2026.

 

THR 4.360 PPPK Paruh Waktu Segera Cair

Jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung tercatat mencapai 4.360 orang.

Mereka terdiri dari:

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Mulai Ada Kepastian, Bupati Bandung Sebut Ada Tiga Sumber Anggaran

- 2.379 guru

- 1.941 tenaga kependidikan

- 40 tenaga administrasi di Dinas Pendidikan

Bupati Bandung menyebut bahwa pencairan THR diharapkan dapat dilakukan pada minggu depan setelah proses administrasi selesai.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para tenaga pendidikan.

Skema Penggajian Baru PPPK Paruh Waktu

Selain membahas THR, Pemkab Bandung juga mengungkapkan adanya skema baru terkait penggajian PPPK paruh waktu.

Skema ini muncul setelah adanya koordinasi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Dalam sistem baru tersebut, pembiayaan PPPK paruh waktu berasal dari tiga sumber dana, yaitu:

- APBN melalui Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Baca Juga: INFO TERBARU! THR ASN 2026 Mulai Cair, Rp3 Triliun Sudah Dibayar ke 631 Ribu Pegawai

- APBN melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

- APBD Kabupaten Bandung sebagai subsidi bagi sekolah dengan jumlah siswa sedikit

Dengan kombinasi tiga sumber dana tersebut, pemerintah daerah berharap pembayaran gaji dan tunjangan bagi PPPK paruh waktu dapat berjalan lebih stabil.

 

Pemkab Bandung Siapkan Anggaran Rp47,9 Miliar

Meski sebagian pembiayaan berasal dari pemerintah pusat, Pemkab Bandung tetap menyiapkan anggaran daerah untuk mendukung pembayaran gaji PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Pindah Kerja atau Resign Sebelum Lebaran, Apakah Masih Dapat THR? Begini Aturan Resminya

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp47,978 miliar untuk pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Rinciannya meliputi:

Rp37,415 miliar untuk jenjang Sekolah Dasar (SD)

Rp10,563 miliar untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Anggaran tersebut diharapkan mampu menjamin keberlangsungan penggajian para tenaga pendidikan di daerah tersebut.

Rencana pencairan THR bagi 4.360 PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung menjadi kabar baik bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Dengan dukungan anggaran dari pusat dan daerah, pemerintah berharap kesejahteraan tenaga pendidikan dapat meningkat sekaligus memperkuat kualitas layanan pendidikan di wilayah tersebut.***