POJOKBOGOR.ID – Kabar baik datang bagi ribuan tenaga pendidikan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengusulkan pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Total ada 4.876 pegawai PPPK paruh waktu yang diusulkan untuk mendapatkan status penuh waktu tanpa harus mengikuti tes tambahan.

Usulan tersebut tertuang dalam surat resmi nomor 800.1.13.2/386/Dikbud/2026 yang dikirimkan kepada Bupati Lombok Timur pada 4 Maret 2026. Sebagaimana yang diungkap media harianbasis.co pada 7/3/2026.

Baca Juga: Gaji Guru Turun Tahun Ini? Ternyata Ini Penyebabnya, Anggaran Pendidikan Daerah Menyusut

Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kerja bagi para tenaga pendidikan.

Yang selama ini telah mengabdi di berbagai sekolah dan instansi pendidikan.

 

Usulan Pengangkatan Tanpa Tes

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, M. Nurul Wathoni, menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut diusulkan tanpa tes tambahan.

Menurutnya, para PPPK paruh waktu tersebut sudah lama bekerja dan memiliki pengalaman yang cukup dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Mulai Ada Kepastian, Bupati Bandung Sebut Ada Tiga Sumber Anggaran

Selain itu, langkah ini juga dianggap sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi para tenaga pendidik yang telah membantu jalannya proses belajar mengajar di daerah tersebut.

Pengangkatan ini tidak hanya menyasar guru, tetapi juga tenaga kependidikan lainnya yang bekerja di lingkungan pendidikan.

 

Peran Penting PPPK Paruh Waktu

Keberadaan PPPK paruh waktu selama ini memiliki peran penting dalam mendukung operasional pendidikan di Lombok Timur.

Mereka bekerja di berbagai posisi seperti:

1. Tenaga tata usaha sekolah

2. Operator sekolah

Baca Juga: INFO TERBARU! THR ASN 2026 Mulai Cair, Rp3 Triliun Sudah Dibayar ke 631 Ribu Pegawai

3. Staf Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

4.Staf administrasi di kantor dinas pendidikan

Tanpa keberadaan mereka, banyak kegiatan operasional sekolah yang berpotensi terganggu.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Lombok Timur, banyak PPPK paruh waktu yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun.

Baca Juga: Pindah Kerja atau Resign Sebelum Lebaran, Apakah Masih Dapat THR? Begini Aturan Resminya

Pengalaman panjang tersebut membuat mereka dinilai sudah memahami kebutuhan pendidikan dan sistem kerja di sekolah.

Selain itu, sekitar 90 persen dari PPPK paruh waktu tersebut juga sudah memiliki sertifikasi guru.

Yang menandakan mereka telah memenuhi standar profesional sebagai tenaga pendidik.

 

Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Perubahan status menjadi PPPK penuh waktu diharapkan memberikan dampak positif bagi tenaga pendidikan di daerah tersebut.

Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain:

- meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan

- memberikan kepastian karier

- memperkuat stabilitas tenaga pengajar

Baca Juga: Pindah Kerja atau Resign Sebelum Lebaran, Apakah Masih Dapat THR? Begini Aturan Resminya

- meningkatkan kualitas layanan pendidikan

Namun demikian, keputusan akhir tetap harus melalui persetujuan pemerintah pusat.

Karena itu, kebijakan PPPK berada di bawah koordinasi Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Usulan pengangkatan 4.876 PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu di Lombok Timur menjadi kabar baik bagi tenaga pendidikan di daerah tersebut.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan THR ASN Cair 100 Persen Tanpa Potongan, Paling Lambat Pekan Ini

Jika disetujui pemerintah pusat, kebijakan ini tidak hanya memberi kepastian status kerja bagi para pegawai.

Akan tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.***