POJOKBOGOR.ID - Kabar yang cukup menggembirakan mulai beredar di kalangan guru sertifikasi.
Berdasarkan update terbaru dari sistem Info GTK, SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) untuk periode Maret 2026 sudah mulai terbit lebih awal dari biasanya.
Bagi Bapak/Ibu guru sertifikasi, terbitnya SKTP ini menjadi sinyal penting.
Artinya, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sudah memasuki tahap berikutnya dan tinggal menunggu proses penyaluran ke rekening masing-masing.
Kalau melihat pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, TPG biasanya masuk sekitar 6 sampai 7 hari setelah SKTP terbit.
Karena SKTP bulan Maret muncul pada 11 Maret 2026, maka banyak pihak memperkirakan dana TPG mulai cair sekitar 17 hingga 18 Maret 2026.
Artinya, ada peluang besar TPG bisa diterima sebelum Lebaran.
SKTP Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Biasanya
Kalau Bapak/Ibu memperhatikan, penerbitan SKTP bulan ini memang terasa lebih cepat.
Pada bulan Januari dan Februari, SKTP umumnya baru muncul sekitar tanggal 20 setiap bulan.
Baca Juga: 5.000 Personel siap Amankan Lebaran di Kabupaten Bogor
Namun untuk periode Maret, SKTP sudah muncul sejak 11 Maret.
Percepatan ini diduga berkaitan dengan jadwal libur nasional dan Hari Raya, sehingga pemerintah mempercepat proses administrasi agar pencairan tunjangan guru tidak terlalu mepet dengan masa libur.
Dengan jadwal yang dipercepat ini, diharapkan guru bisa menerima tunjangan profesi lebih awal, sehingga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan menjelang Lebaran.
Banyak guru tentu merasa sedikit lega ketika melihat status validasi di Info GTK sudah lengkap dan SKTP sudah muncul.
Prediksi Pencairan TPG Sekitar 17–18 Maret
Setelah SKTP terbit, proses berikutnya adalah rekomendasi pembayaran ke Kementerian Keuangan.
Di tahap ini, data guru yang sudah valid akan diproses oleh sistem pembayaran pemerintah sebelum akhirnya ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Banyak Pemudik Tak Tahu! Tidur Terlalu Lama di Rest Area Bisa Kena Tegur atau Denda? Ini Faktanya
Berdasarkan pengalaman pencairan sebelumnya, waktu yang dibutuhkan biasanya sekitar 6–7 hari kerja.
Jika dihitung dari tanggal SKTP terbit yaitu 11 Maret, maka prediksi pencairan kemungkinan terjadi pada 17 atau 18 Maret 2026.
Namun tentu saja jadwal ini tetap bisa berbeda di setiap daerah karena proses administrasi juga melibatkan pemerintah daerah dan bank penyalur.
Jadi, Bapak/Ibu tidak perlu khawatir jika pencairan tidak terjadi di hari yang sama dengan daerah lain.
Yuk Mulai Pantau Rekening Bapak/Ibu
Sekarang yang bisa dilakukan adalah mulai memantau rekening secara berkala.
Biasanya dana TPG akan langsung masuk ke rekening tanpa pemberitahuan khusus.
Karena itu, tidak ada salahnya mulai mengecek rekening mulai pertengahan minggu depan.
Selain itu, Bapak/Ibu juga bisa sesekali membuka Info GTK untuk memastikan status data tetap valid.
Jika semua indikator validasi sudah centang hijau, maka secara administrasi data guru sudah siap untuk diproses pencairannya.
Buat Bapak/Ibu guru sertifikasi, kabar ini tentu menjadi angin segar. Apalagi jika benar TPG bisa cair sebelum Lebaran, tentu akan sangat membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
Jadi, sambil tetap menjalankan aktivitas mengajar seperti biasa, yuk sesekali cek rekening mulai tanggal 17 atau 18 Maret. Siapa tahu sudah ada kabar baik masuk ke saldo Bapak/Ibu.***




