POJOKBOGOR.ID - Menjelang pertengahan Maret 2026, banyak Bapak/Ibu guru mulai kembali membuka Info GTK untuk mengecek perkembangan terbaru tunjangan profesi guru (TPG).

Beberapa guru bahkan sudah melaporkan bahwa status SKTP mulai terbit sejak 11 Maret 2026.

Kabar ini tentu langsung memunculkan pertanyaan yang sama di banyak komunitas guru: apakah TPG Maret 2026 bisa cair sebelum Idul Fitri?

Untuk menjawabnya, kita bisa mencoba melihat pola pencairan pada bulan Januari dan Februari.

Baca Juga: RESMI! Pemko Medan Cairkan THR dan Gaji ke-13 untuk PPPK Paruh Waktu, OPD Diminta Segera Ajukan SPM

Pola ini sering menjadi gambaran awal tentang bagaimana jadwal pencairan berikutnya akan berlangsung.

Melihat Pola Pencairan TPG Januari dan Februari

Bapak/Ibu mungkin masih ingat bagaimana proses pencairan tunjangan sertifikasi guru di awal tahun 2026.

Pada umumnya, pola yang terlihat cukup mirip di banyak daerah.

Biasanya prosesnya berlangsung seperti ini:

1. Sinkronisasi data guru dilakukan terlebih dahulu

2. SKTP diterbitkan setelah data diverifikasi

3. Proses administrasi keuangan berjalan

4. Dana TPG dijadwalkan untuk transfer ke rekening guru

Jika melihat pengalaman sebelumnya, jarak waktu antara SKTP terbit dan dana cair biasanya sekitar 5 hingga 7 hari.

Karena itu, banyak guru mulai mencoba menghitung kemungkinan jadwal pencairan untuk bulan Maret.

SKTP Maret Sudah Mulai Terbit

Laporan dari sejumlah guru menunjukkan bahwa SKTP Maret 2026 sudah mulai terbit sejak 11 Maret.

Bagi guru penerima sertifikasi, ini tentu menjadi kabar yang cukup penting.

Sebab SKTP adalah syarat utama agar tunjangan profesi bisa diproses ke tahap pembayaran.

Dengan kata lain, jika SKTP sudah muncul di Info GTK, proses pencairan sebenarnya sudah berada di jalur yang benar.

Baca Juga: SKTP Maret 2026 Mulai Terbit Sejak 11 Maret di Info GTK, Tanda TPG Guru Segera Cair Sebelum Lebaran? Begini Cara Cek Statusnya

Tinggal menunggu proses administrasi berikutnya hingga dana ditransfer.

Prediksi Jadwal Pencairan TPG Maret 2026

Jika menggunakan pola yang sama dengan bulan sebelumnya, maka perkiraan waktunya bisa dihitung secara sederhana.

Misalnya:

11 Maret : SKTP mulai terbit

12–15 Maret : proses administrasi dan verifikasi keuangan

16–20 Maret : kemungkinan pencairan dana TPG

Baca Juga: Ombudsman Sumut Desak BPJS Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, Ini Alasan Kuatnya

Tentu saja ini masih berupa perkiraan berdasarkan pola sebelumnya, bukan jadwal resmi.

Namun banyak guru menilai peluang TPG cair sebelum Idul Fitri memang cukup terbuka, terutama jika proses administrasi berjalan lancar.

Mengapa Pencairan Bisa Berbeda Antar Daerah?

Meski pola waktunya mirip, kenyataannya pencairan TPG tidak selalu terjadi pada hari yang sama di seluruh Indonesia.

Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain:

1. Proses administrasi di pemerintah daerah

2. Sistem penjadwalan transfer dana

3. Kelengkapan dan validitas data guru

Baca Juga: ASN Pekanbaru Full Senyum! Wali Kota Agung Nugroho Cairkan 4 Hak Sekaligus, Gaji, THR, TPP hingga TPP ke-13

Itulah sebabnya ada guru yang menerima TPG lebih dulu, sementara yang lain baru menerima beberapa hari setelahnya.

Jadi jika Bapak/Ibu melihat rekan guru di daerah lain sudah menerima tunjangan lebih dulu, tidak perlu langsung khawatir.

Biasanya perbedaannya tidak terlalu lama.

Sambil Menunggu, Yuk Cek Info GTK

Hal yang paling penting saat ini adalah memastikan status SKTP sudah muncul di Info GTK.

Jika SKTP sudah terbit, artinya proses pencairan tinggal menunggu tahap administrasi keuangan.

Namun jika belum muncul, kemungkinan penerbitan masih berlangsung karena biasanya dilakukan secara bertahap.

Jadi Bapak/Ibu, sambil menunggu kabar resmi pencairan, yuk cek Info GTK secara berkala.

Siapa tahu dalam beberapa hari ke depan, tunjangan profesi guru benar-benar sudah masuk ke rekening sebelum Lebaran.***