POJOKBOGOR.ID - Kabar kurang mengenakkan datang dari Nusa Tenggara Timur atau NTT.

Sebanyak 9.000 PPPK terancam diberhentikan, bikin banyak pegawai resah dan cemas soal masa depan.

Kebijakan ini, muncul karena pemerintah daerah harus menyesuaikan anggaran sesuai aturan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari APBD.

 

Ribuan PPPK Terancam Kehilangan Pekerjaan

Gubernur NTT menyebut, langkah ini diambil demi menghemat anggaran hingga Rp540 miliar.

Baca Juga: ASN Makin Fleksibel! BKN Berlakukan WFA Senin dan Rabu, ASN Lebih Produktif dan Hemat Ongkos, Ini Penjelasannya

Kondisi serupa juga terjadi di Sulawesi Barat, di mana sekitar 2.000 PPPK terancam diberhentikan pada 2027.

Aturan ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

 

Curhat Pegawai, Susah Cari Kerja Lagi

Salah satu PPPK di NTT, Julius, mengaku gelisah sejak mendengar kabarnya. Apalagi, usianya sudah menginjak 40 tahun.

Dikutip pojokbogor.id dari BBC News Indonesia pada 27/3/2026.

Baca Juga: DPR Usul ASN WFH Hari Rabu Demi Hemat Energi, Kenapa Bukan Jumat? Ini Alasannya

“takutnya nanti mau kerja apa setelah ini? usia sudah lebih dari 40 tahun, susah cari pekerjaan baru,” katanya.

Padahal, ia baru setahun diangkat jadi PPPK setelah belasan tahun jadi honorer.

Ekonomi Keluarga Terancam

Hal serupa dirasakan Maria, dan PPPK lainnya. Ia bahkan khawatir anak-anaknya terpaksa berhenti sekolah jika dirinya kehilangan pekerjaan.

“kenapa harus kami yang jadi korban dari keputusan ini,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini terasa tidak adil karena pemerintah tetap membuka rekrutmen meski anggaran sudah terbatas.

 

Dampak Besar ke Daerah

Pengamat menilai, pemberhentian massal PPPK bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga berdampak besar pada ekonomi daerah.

Baca Juga: Efisiensi BBM Berlaku, Pengguna Mobil Listrik Ikut Kena Dampak atau Malah Untung Besar?

Mulai dari meningkatnya pengangguran, menurunnya daya beli masyarakat, hingga terganggunya layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

 

Pemerintah Diminta Cari Solusi

Sejumlah pihak mendorong pemerintah pusat dan daerah mencari jalan tengah.

Nah, seperti relaksasi aturan atau perpanjangan waktu penyesuaian anggaran.

Menteri PAN-RB menyebut pemerintah memahami kekhawatiran PPPK dan memastikan keputusan tidak akan diambil secara tergesa-gesa.

Baca Juga: 32 Ribu PPPK BGN Sudah Kantongi Gaji Pertama! Kepala BGN Buka Suara Soal Rekrutmen Gelombang Berikutnya

“persoalan ini tidak bisa dilihat semata-mata dari sisi angka anggaran,” ujarnya.

Nah ya kasus ini jadi pengingat bahwa kebijakan anggaran harus mempertimbangkan dampak sosial. Jika tidak, ribuan keluarga bisa jadi korban.

Pemerintah diharapkan segera menemukan solusi yang adil agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan nasib PPPK.***