POJOKBOGOR.ID - Kebijakan pembayaran THR 2026 bagi aparatur di Sulawesi Selatan ternyata tidak berlaku merata, terutama untuk PPPK paruh waktu.

Beberapa pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran THR untuk kategori pegawai tersebut.

Namun di sisi lain, ada juga daerah yang memastikan tidak memberikan THR bagi PPPK paruh waktu.

Baca Juga: 5 Resep Menu Takjil Tradisional Paling Dicari Saat Ramadan, Lengkap Bahan dan Cara Membuat

Di Sulawesi Selatan, Kabupaten Bone dan Sinjai memastikan telah menyiapkan anggaran THR bagi PPPK paruh waktu.

Sementara itu Kabupaten Maros, Wajo, dan Soppeng dipastikan tidak mengalokasikan THR bagi pegawai dengan status tersebut.


Pemkab Bone Siapkan THR untuk Ribuan Pegawai

Pemerintah Kabupaten Bone menjadi salah satu daerah yang memastikan pembayaran THR kepada aparatur, termasuk PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Masuk Minggu Ketiga Ramadhan? Ini Menu Takjil, Buka dan Sahur 7 Hari Biar Puasa Tetap Kuat!

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyebutkan total penerima THR di lingkungan Pemkab Bone mencapai 10.467 pegawai.

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai kategori pegawai, yakni:

- ASN: 6.032 pegawai

- PPPK penuh waktu: 4.508 pegawai

- PPPK paruh waktu: 3.927 pegawai

Untuk ASN, pemerintah daerah menyiapkan anggaran THR sebesar Rp32.830.855.565.

Sementara itu untuk PPPK penuh waktu, jumlah penerima sebanyak 4.508 pegawai dengan total anggaran Rp16.992.781.206.

Adapun untuk PPPK paruh waktu, sebanyak 3.927 orang akan menerima THR dengan total anggaran Rp3.982.100.000.

Menurut Andi Asman, pemberian THR merupakan bentuk perhatian pemda kepada para pegawai yang selama ini menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto ajak Masyarakat Perkuat Nilai Islam dalam di Malam Nuzulul Quran

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu para pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dikutip dari Fajar, 7 Maret 2026, begini kata Andi Asman:

“Semoga THR ini dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.Baca Juga: THR 2026 Kena Pajak? Simak Cara Hitung PPh 21 dan Strategi Mengatur Uangnya


Sinjai Siapkan Anggaran Rp2,3 Miliar

Selain Bone, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga menyiapkan anggaran THR bagi PPPK paruh waktu.

Pelaksana Tugas Kepala BKAD Sinjai, Andi Ilham Abubakar, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.

Besaran THR yang akan diterima pegawai disebut setara dengan gaji.

Baca Juga: Resmi Kemenkeu! Tidak Semua Guru Terima TPG dalam THR 2026, Ini 3 Kriteria Guru ASN Bersertifikat yang Diprioritaskan dan Cara Cek

“Besaran THR yang diterima sama dengan gaji,” kata Ilham, dikutip dari sumber yang sama.

Meski anggaran telah disiapkan, proses penyaluran THR tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Namun untuk proses penyalurannya, pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat."

"Pada prinsipnya anggaran sudah siap, tinggal menunggu regulasi,” ujarnya.

Tiga Daerah Dipastikan Tidak Memberikan THR

Di sisi lain, tidak semua daerah di Sulawesi Selatan dapat memberikan THR kepada PPPK paruh waktu.

Pemerintah Kabupaten Maros, misalnya, memastikan tidak mengalokasikan THR untuk kategori pegawai tersebut.

Sekretaris Daerah Maros Andi Davied Syamsuddin mengatakan belum ada kebijakan yang mengatur pemberian THR bagi PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Laptop AI Bukan Sekadar Gimmick! Snapdragon X Series di Agres.ID Bantu Kerja Lebih Praktis

“Belum ada kebijakan mengatur hal tersebut, karena terkait kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, sekitar 6.000 ASN di Maros tetap dipastikan menerima THR dengan total anggaran sekitar Rp30 miliar.


Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Wajo

Kepala BPKPD Wajo, Andi Pallawarukka, mengatakan THR hanya diberikan kepada PNS dan PPPK penuh waktu.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Bazar Prime Ramadan di Balai Kota DKI Jakarta, Ada Tebus Murah Sembako dan UMKM

“Tentu ASN berstatus PNS dan PPPK penuh waktu itu dapat THR,” ujarnya.

Ia menjelaskan jadwal pencairan THR masih menunggu Peraturan Presiden, dengan perkiraan pencairan sekitar H-7 sebelum Lebaran.

Kepala Bidang Anggaran BPKPD Wajo, Syahmadia, juga menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam penerima THR.

Baca Juga: PMK Baru Terbit! Begini Aturan Pencairan THR dan Gaji 13 ASN 2026, Ternyata Ada Ketentuan Khusus Jika Mutasi

“Betul, hanya PNS dan PPPK penuh waktu. PPPK paruh waktu tidak ada,” tegasnya.


Hal yang sama juga berlaku di Kabupaten Soppeng

Penjabat Sekretaris Daerah Soppeng Andi Muhammad Surahman memastikan bahwa PPPK paruh waktu tidak akan menerima THR tahun ini.

Jumlah PPPK paruh waktu di lingkup Pemkab Soppeng tercatat mencapai 3.507 orang.

“Hanya PNS dan PPPK penuh waktu yang dapat THR. PPPK paruh waktu tidak dapat,” tegasnya.***