BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah melalui Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau TVRI resmi menjadi pemegang hak siar Piala Dunia 2026.

Bersamaan dengan itu, TVRI menegaskan sejumlah ketentuan terkait pelaksanaan kegiatan nonton bareng (nobar) di berbagai daerah.

Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menyampaikan bahwa TVRI justru mendorong pelaksanaan nobar sebagai sarana hiburan publik. Bahkan, TVRI akan menginisiasi kegiatan nobar di sejumlah lokasi dengan melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

TVRI memberikan keleluasaan bagi penyelenggaraan nobar di tingkat UMKM, RT/RW, kampung, kelurahan hingga kecamatan. Untuk kategori ini, nobar tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan secara gratis, selama penyelenggara mengantongi izin dari TVRI serta pihak terkait.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya memperluas akses hiburan masyarakat sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal, khususnya bagi UMKM yang ikut terlibat dalam kegiatan nobar.

Meski demikian, aturan berbeda diberlakukan bagi nobar yang bersifat komersial dan berbayar. Kegiatan nobar yang diselenggarakan di hotel, restoran, atau tempat usaha komersial lainnya tetap wajib mengikuti ketentuan khusus terkait hak siar.

TVRI menegaskan bahwa aspek perizinan menjadi hal penting untuk membedakan antara nobar nonkomersial berbasis komunitas dan nobar yang bertujuan bisnis.

Walaupun nobar UMKM dan komunitas bersifat gratis, penyelenggara tetap diwajibkan mengurus perizinan. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mengantisipasi potensi keramaian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.

TVRI menekankan pentingnya koordinasi dengan aparat setempat agar kegiatan nobar berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Sebagai pemegang hak siar, TVRI menyatakan komitmennya untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun institusi lain yang ingin menggelar nobar Piala Dunia 2026.

Namun demikian, seluruh kegiatan tetap harus mengedepankan pengaturan yang jelas serta keselamatan bersama, sehingga euforia sepak bola dunia dapat dinikmati tanpa menimbulkan dampak negatif di masyarakat. ***