POJOKBOGOR.ID - Kabar soal pencairan selisih rapel kenaikan gaji ASN dan pensiunan yang disebut-sebut cair bersamaan dengan THR 2026 ramai beredar di media sosial dan YouTube.

Banyak pensiunan dan ASN bertanya-tanya, apakah benar rapel akan masuk bareng Tunjangan Hari Raya?

Berdasarkan pernyataan resmi pemerintah, memang ada kepastian soal anggaran THR 2026.

Baca Juga: UPDATE! THR dan Gaji Pensiunan PNS Maret 2026 Dipastikan Cair, Ini Lengkapnya

Namun untuk rapel kenaikan gaji, ada beberapa hal yang perlu diluruskan agar tidak terjadi salah paham.

 

THR 2026 Disiapkan Rp55 Triliun

Dalam tayangan yang mengutip pernyataan Menteri Keuangan, pemerintah menyiapkan anggaran THR 2026 sebesar Rp55 triliun.

Pernyataan itu disampaikan usai acara Indonesia Economic Outlook di Jakarta.

Baca Juga: Aturan Baru Ramadan, ASN Harus Penuhi 32,5 Jam Kerja dan Lapor di Aplikasi BONPRI

Anggaran tersebut ditujukan bagi sekitar 9,4 juta aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, TNI, Polri, hakim, serta para pensiunan.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar Rp49,9 triliun, ada peningkatan anggaran untuk 2026.

Pemerintah menargetkan THR bisa disalurkan pada awal Ramadan.

 

Bagaimana dengan Rapel Kenaikan Gaji?

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa selisih rapel kenaikan gaji ASN dan pensiunan juga akan cair.

Namun perlu dipahami, pencairan rapel tidak selalu dilakukan serentak.

Penyaluran hak pensiun dilakukan melalui PT Taspen (Persero) untuk pensiunan ASN dan melalui PT Asabri (Persero) bagi purnawirawan TNI/Polri.

Proses pencairan biasanya melewati tahapan verifikasi data, validasi rekening, serta otentikasi penerima. Karena itu, pencairan bisa dilakukan bertahap.

Rapel sendiri merupakan selisih pembayaran akibat penyesuaian gaji pokok sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Aturan Baru Ramadan, ASN Harus Penuhi 32,5 Jam Kerja dan Lapor di Aplikasi BONPRI

Untuk pensiunan PNS, besaran gaji saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Jika belum ada aturan baru, maka belum ada tambahan kenaikan baru di luar regulasi tersebut.

 

Jangan Mudah Percaya Judul Bombastis

Banyak video atau pesan berantai menyebut tanggal tertentu sebagai hari pasti pencairan rapel.

Padahal dalam sistem keuangan negara, pencairan dilakukan berdasarkan kesiapan administrasi masing-masing penerima.

Baca Juga: Jam Kerja ASN Selama Ramadan 2026 Resmi Diatur, Ini Jadwal Lengkapnya

Artinya, kalau ada yang sudah cair lebih dulu dan ada yang belum, itu bukan karena pilih kasih, melainkan perbedaan data dan proses verifikasi.

Taspen dan Asabri juga tidak pernah meminta PIN, OTP, atau data pribadi melalui pesan WhatsApp. Pensiunan diimbau waspada terhadap penipuan.

Pemerintah memang menyiapkan anggaran THR 2026 sebesar Rp55 triliun dan ditargetkan cair awal Ramadan.

Namun soal rapel kenaikan gaji ASN dan pensiunan, pencairannya tetap mengikuti mekanisme dan regulasi resmi.

Masyarakat diimbau mengecek informasi melalui kanal resmi pemerintah dan tidak langsung percaya pada judul yang sensasional.***