BOGOR.POJOKSATU.id - Dugaan tindakan tidak senonoh yang melibatkan seorang guru pria di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, menjadi sorotan setelah informasinya beredar di media sosial.

Dalam laporan yang beredar, seorang siswi disebut mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika datang ke sekolah untuk mengambil ijazah pada 24 September 2026.

Guru pria tersebut diduga merekam bagian bawah rok siswi menggunakan perangkat perekam saat korban berada di lingkungan sekolah.

Informasi itu kemudian ramai diperbincangkan setelah pelapor mengaku memiliki rekaman video yang disebut berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut.

Pelapor juga menyatakan bahwa dugaan perilaku serupa sebelumnya sempat dikeluhkan oleh sejumlah siswa kepada pihak sekolah.

Namun, menurut versi pelapor, laporan tersebut saat itu justru dianggap sebagai fitnah dan guru yang dilaporkan disebut mendapat pembelaan.

“Kami ada bukti videonya sangat jelas. Ini bukan kejadian pertama kalinya, tetapi kejadian ini yang baru ketahuan,” tulis pelapor dalam informasi yang beredar.

Pernyataan tersebut kemudian memicu desakan agar dugaan kasus itu ditelusuri secara serius, mengingat peristiwa tersebut disebut terjadi di lingkungan pendidikan dan melibatkan seorang pelajar.

Meski demikian, hingga informasi ini beredar, tuduhan terhadap guru tersebut belum terverifikasi secara independen.

Belum terdapat keterangan resmi dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, kepolisian, maupun pihak berwenang lain yang dapat memastikan kronologi kejadian, isi rekaman, serta identitas pihak yang diduga terlibat.

Karena korban disebut masih berstatus pelajar, identitas siswi juga perlu dilindungi.

Klarifikasi dari pihak sekolah dan aparat berwenang diperlukan agar informasi yang beredar dapat diperiksa secara objektif sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban apabila dugaan tersebut terbukti.***