BOGOR.POJOKSATU.id - BPJS Kesehatan disebut mengalami tekanan keuangan yang cukup besar. Setiap bulan, lembaga penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN itu mencatat defisit sekitar Rp2 triliun.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI Purn Prihati Pujowaskito mengatakan, jumlah pembayaran klaim layanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS lebih besar dibandingkan iuran yang masuk setiap bulannya.
Menurut Prihati, BPJS Kesehatan melayani sekitar 2 juta transaksi kesehatan setiap hari. Dari jumlah tersebut, pembayaran klaim mencapai sekitar Rp500 miliar per hari.
Jika dihitung dalam satu bulan, total pembayaran yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun.
Sementara itu, iuran yang masuk hanya berada di kisaran Rp14 triliun per bulan.
“Kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp500 miliar sehari dan sebulan sebesar kurang lebih Rp16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp14 triliun,” ujar Prihati.
Dengan kondisi tersebut, BPJS Kesehatan mengalami selisih minus sekitar Rp2 triliun setiap bulan.
Meski begitu, Prihati menyebut cadangan dana yang dimiliki BPJS Kesehatan masih cukup untuk membayar klaim rumah sakit hingga awal 2027.
Namun, jika tidak ada langkah penanganan, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami gagal bayar mulai Juli 2027.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, BPJS Kesehatan disebut akan mendapat suntikan dana sebesar Rp20 triliun dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Dana tersebut ditargetkan cair pada Juli 2026.
Suntikan dana ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan layanan JKN agar pembayaran klaim ke rumah sakit tetap berjalan.
Kondisi keuangan BPJS Kesehatan menjadi perhatian karena program JKN digunakan jutaan masyarakat Indonesia untuk mengakses layanan kesehatan.
Jika arus kas terganggu, dampaknya bisa terasa langsung pada rumah sakit, fasilitas kesehatan, hingga peserta yang membutuhkan layanan medis.
Karena itu, penguatan sistem pembiayaan JKN menjadi pekerjaan penting pemerintah.
Selain menjaga pembayaran klaim, pemerintah juga perlu memastikan kepatuhan iuran, efisiensi layanan, serta pengawasan penggunaan dana kesehatan berjalan lebih baik.
BPJS Kesehatan sendiri merupakan lembaga penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional yang memberi kemudahan akses layanan kesehatan bagi peserta melalui berbagai fasilitas dan layanan, termasuk Mobile JKN.
Dengan defisit yang mencapai Rp2 triliun setiap bulan, keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan kini menjadi isu serius yang perlu segera ditangani sebelum risiko gagal bayar benar-benar terjadi.***



