BOGOR.POJOKSATU.id – Seorang pria yang mengaku sebagai wartawan salah satu media cetak lokal di Sukabumi diamankan polisi setelah diduga melakukan intimidasi terhadap Kepala SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa tersebut bermula saat pria itu datang ke sekolah dengan maksud menawarkan koran kepada pihak sekolah.

Namun dalam informasi yang beredar, proses penawaran tersebut diduga berubah menjadi cekcok setelah pria tersebut disebut memaksa kepala sekolah untuk membeli koran yang ditawarkannya.

Situasi kemudian memanas.

Pria yang mengaku sebagai wartawan itu disebut sempat menunjuk-nunjuk kepala sekolah sehingga membuat pihak sekolah merasa terintimidasi.

Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pria itu kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan.

Dalam proses pemeriksaan, polisi juga disebut melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.

Berdasarkan informasi yang diterima, hasil tes urine tersebut dinyatakan positif mengandung zat psikotropika.

Meski demikian, temuan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan aparat kepolisian.

Sementara itu, pihak keluarga kepala sekolah menyebut kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Sukabumi.

Kepala SDN 2 Sukaraja juga disebut sudah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.

Dalam proses tersebut, kepala sekolah mendapat pendampingan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

Kasus ini pun menjadi perhatian karena membawa-bawa profesi wartawan dalam dugaan intimidasi terhadap tenaga pendidik.

Profesi jurnalistik memiliki aturan dan kode etik yang wajib dipatuhi, termasuk larangan menyalahgunakan profesi untuk melakukan tekanan terhadap pihak lain.

Hingga kini, kasus tersebut masih berada dalam penanganan pihak kepolisian.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, keterangan para pihak serta unsur hukum dalam peristiwa tersebut sebelum menentukan proses selanjutnya.***