BOGOR.POJOKSATU.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang disebut mengendap di bank.
Purbaya meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak bank sentral, karena data yang dimaksud berasal dari laporan perbankan.
“Tanya saja ke bank sentral, karena datanya dari sana. Bisa jadi ada kesalahan di bawah yang membuat informasi tidak akurat. Data yang saya pegang sebenarnya sama dengan yang dimiliki Pak Tito,” ujar Menkeu Purbaya dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Purbaya juga menjelaskan bahwa keterangan mengenai data tersebut sejalan dengan penjelasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang sebelumnya menyampaikan angka serupa terkait dana pemerintah daerah di perbankan.
“Ketika saya bertemu Pak Tito, beliau menjelaskan bahwa angka yang tercatat di perbankan hampir sama. Mungkin Pak Dedi hanya melihat data dari Jawa Barat saja, sementara saya tidak pernah merinci data per daerah. Jadi kalau dia punya angka sendiri, saya tidak tahu sumbernya dari mana,” jelas Purbaya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah adanya dana APBD senilai Rp4,17 triliun yang disebut masih mengendap di bank.
Ia menegaskan bahwa jumlah dana yang belum terserap hanya sekitar Rp2 triliun, bukan seperti yang disebutkan oleh pemerintah pusat.
Pernyataan saling tanggapan ini muncul setelah pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi anggaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sengkarut data mengenai dana mengendap di perbankan pun menjadi sorotan publik, terutama karena berkaitan langsung dengan efektivitas penggunaan APBD di tingkat daerah. ***



