POJOKBOGOR.ID - Menjelang Idul Fitri, banyak Bapak/Ibu guru penerima sertifikasi mulai kembali memantau perkembangan terbaru tunjangan profesi guru (TPG).
Wajar saja, karena bagi sebagian guru, pencairan tunjangan ini sangat membantu memenuhi berbagai kebutuhan menjelang hari raya.
Dalam beberapa hari terakhir, kabar yang cukup menggembirakan mulai beredar di kalangan guru.
SKTP Maret 2026 dilaporkan mulai terbit di Info GTK.
Bagi guru yang sudah lama menunggu, munculnya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) ini tentu membawa harapan baru, apakah TPG bisa cair sebelum Lebaran?
SKTP Mulai Terbit, Guru Mulai Optimistis
Di berbagai komunitas guru, baik di grup WhatsApp maupun media sosial, banyak yang mulai membagikan tangkapan layar status terbaru di Info GTK.
Beberapa guru mengaku bahwa SKTP mereka sudah muncul sejak sekitar 11 Maret 2026.
Hal ini langsung menjadi topik hangat di kalangan guru sertifikasi.
Baca Juga: Ombudsman Sumut Desak BPJS Segera Cairkan JHT PPPK Paruh Waktu di Medan, Ini Alasan Kuatnya
Kenapa SKTP begitu penting?
Karena dalam sistem pencairan tunjangan profesi, SKTP menjadi salah satu dokumen utama yang menandakan bahwa guru telah lolos verifikasi untuk menerima TPG.
Dengan kata lain, jika SKTP sudah terbit, berarti proses pencairan sudah memasuki tahap berikutnya.
Apakah TPG Bisa Cair Sebelum Lebaran?
Pertanyaan ini tentu paling sering muncul di kalangan guru saat ini.
Jika melihat pengalaman pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, biasanya TPG cair sekitar satu minggu setelah SKTP diterbitkan.
Artinya, jika SKTP mulai muncul sekitar pertengahan Maret, maka peluang pencairan sebelum Lebaran sebenarnya cukup terbuka.
Namun perlu diingat, proses pencairan tidak selalu terjadi secara serentak di seluruh daerah.
Baca Juga: 4 Menu Buka Puasa Tanggal Tua yang Murah Tapi Nagih, Nomor 3 Favorit Banyak Orang
Masih ada tahapan administrasi yang harus diselesaikan, terutama di tingkat pemerintah daerah.
Mengapa Pencairan TPG Bisa Berbeda di Setiap Daerah?
Bapak/Ibu mungkin pernah melihat situasi seperti ini, ada guru di daerah lain yang sudah menerima TPG lebih dulu, sementara di tempat lain masih menunggu.
Hal ini biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti:
1. Proses administrasi keuangan di pemerintah daerah
2. Sistem penjadwalan transfer dana
3. Kelengkapan dan validitas data guru
Karena itu, pencairan tunjangan profesi sering dilakukan secara bertahap.
Biasanya perbedaan waktunya tidak terlalu lama, hanya beberapa hari saja.
Guru Diminta Tetap Memantau Info GTK
Sambil menunggu kabar pencairan, langkah paling penting adalah rutin mengecek status di Info GTK.
Di laman tersebut, guru bisa melihat beberapa informasi penting, seperti:
1. Status penerbitan SKTP
2. Verifikasi data tunjangan
3. Tahap proses pencairan
Jika SKTP sudah muncul, biasanya itu menjadi tanda bahwa proses pencairan tinggal menunggu tahap administrasi keuangan.
Harapan Guru Menjelang Hari Raya
Bagi banyak guru, tunjangan profesi bukan sekadar tambahan penghasilan.
Dana ini sering menjadi penopang kebutuhan keluarga, apalagi menjelang Lebaran.
Karena itu, kabar tentang SKTP Maret 2026 yang mulai terbit membawa optimisme tersendiri.
Semoga saja proses administrasi berjalan lancar sehingga TPG benar-benar bisa cair sebelum Idul Fitri.
Sambil menunggu kepastian tersebut, tidak ada salahnya Bapak/Ibu cek kembali Info GTK hari ini.***




