BOGOR.POJOKSATU.id - Kasus video viral yang diduga melibatkan mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta atau PNJ terus menjadi sorotan publik.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, seorang mahasiswa berinisial AZ disebut kepergok melakukan tindakan tidak pantas bersama seorang pria di selasar perpustakaan kampus pada Selasa, 2 Juni 2026.
Peristiwa tersebut langsung memicu reaksi dari lingkungan kampus karena dinilai tidak sesuai dengan norma, etika, dan aturan yang berlaku di kawasan pendidikan.
Usai video itu ramai dibicarakan, pihak kampus disebut langsung mengambil langkah dengan menggelar pertemuan terbuka.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sivitas akademika PNJ serta sejumlah mahasiswa untuk membahas insiden yang telanjur menjadi perhatian publik.
Salah satu momen yang paling menyita perhatian adalah kehadiran ayah dari terduga pelaku. Dalam forum tersebut, ayah terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anaknya yang dianggap telah mencoreng nama baik keluarga dan kampus.
“Sebagai orang tua, saya meminta maaf atas perbuatan anak saya yang sudah membuat malu keluarga dan lingkungan kampus,” demikian permintaan maaf yang disampaikan dalam forum tersebut.
Bahkan, dalam momen itu sang ayah disebut sampai bersujud karena merasa sangat malu kepada dosen, mahasiswa, dan pihak kampus. Peristiwa tersebut membuat suasana forum menjadi emosional.
Sejumlah pihak menilai permintaan maaf dari orang tua menjadi bentuk tanggung jawab moral keluarga, meski proses penanganan tetap harus berjalan sesuai aturan kampus.
Atas insiden ini, terduga pelaku disebut terancam mendapatkan sanksi berat, termasuk kemungkinan Drop Out atau DO.
Sanksi tersebut dapat diberikan apabila hasil pemeriksaan internal kampus menyatakan adanya pelanggaran serius terhadap tata tertib mahasiswa.
“Jika terbukti melanggar aturan kampus, tentu akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian keterangan yang berkembang terkait penanganan kasus tersebut.
Meski demikian, keputusan akhir terkait sanksi masih menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak kampus. PNJ sebelumnya juga menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur yang berlaku.
Pihak kampus mengimbau seluruh mahasiswa dan sivitas akademika menjaga etika, norma, serta nama baik institusi, baik saat berada di dalam maupun di luar lingkungan kampus.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang publik akademik yang memiliki aturan dan nilai yang harus dijaga bersama.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tidak menyebarkan ulang video tersebut secara sembarangan.
Selain berpotensi melanggar privasi, penyebaran video semacam itu juga dapat memperkeruh situasi sebelum proses pemeriksaan resmi selesai. Kini publik masih menunggu keputusan pihak kampus terkait nasib terduga pelaku.
Apakah akan diberikan sanksi pembinaan, skorsing, atau sampai Drop Out, semuanya bergantung pada hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku di PNJ.***



