POJOKSATU.id – Kabar penting untuk Bapak/Ibu guru yang sudah menerima notifikasi pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026.
Sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) mulai membuka proses lapor diri sebagai tahapan awal sebelum pembelajaran resmi dimulai.
Bagi yang sudah konfirmasi kesediaan melalui SIM PKB, tahap ini jangan dianggap sepele, ya.
Lapor diri menjadi pintu masuk menuju proses pendidikan profesi yang akan menentukan langkah Bapak/Ibu menuju sertifikasi.
Lapor Diri Bukan Sekadar Formalitas
Banyak yang mengira lapor diri hanya unggah berkas lalu selesai.
Padahal, di sinilah proses verifikasi administrasi dilakukan secara detail oleh LPTK.
Baca Juga: Lima Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Deras yang Guyur Bogor, BPBD : Cuaca Semakin Ekstrem
Umumnya, dokumen yang diminta meliputi:
1. Scan KTP atau identitas diri
2. Ijazah dan transkrip nilai
3. SK pengangkatan atau SK aktif mengajar
4. Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan LPTK
Setiap LPTK bisa memiliki ketentuan teknis berbeda.
Ada yang mensyaratkan ukuran file tertentu, format PDF khusus, hingga penamaan dokumen yang harus persis.
Jadi, yuk Bapak/Ibu, baca pengumuman dengan teliti sebelum mengunggah berkas.
Kesalahan kecil seperti file buram, format salah, atau terlambat unggah bisa berakibat serius.
Baca Juga: Lima Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Deras yang Guyur Bogor, BPBD : Cuaca Semakin Ekstrem
Status peserta bisa saja tertunda, bahkan gugur.
Akun Belajar.id Jadi Kunci Masuk Ruang GTK
Selain dokumen administrasi, satu hal yang sering terlupakan adalah akun belajar.id.
Padahal, seluruh pembelajaran PPG Guru Tertentu 2026 dilaksanakan secara daring melalui Ruang GTK.
Artinya, tanpa akun belajar.id yang aktif, Bapak/Ibu tidak bisa mengakses materi, mengikuti orientasi, atau mengerjakan tugas.
Baca Juga: Lima Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Deras yang Guyur Bogor, BPBD : Cuaca Semakin Ekstrem
Pastikan hal berikut sudah aman:
1. Akun belajar.id sudah aktif.
2. Password sudah diperbarui dan tidak lupa.
3. Bisa login dari perangkat pribadi.
Jika belum aktif, segera koordinasi dengan operator sekolah atau admin satuan pendidikan.
Jangan menunggu mendekati jadwal pembelajaran, karena biasanya justru di situlah kendala muncul.
Setelah Lapor Diri, Apa Selanjutnya?
Setelah dinyatakan lolos verifikasi, peserta akan mengikuti tahap orientasi dari LPTK.
Di sini Bapak/Ibu akan dikenalkan pada sistem pembelajaran, alur tugas, hingga mekanisme evaluasi.
Tahap berikutnya adalah pembelajaran terbimbing di Ruang GTK. Disiplin menjadi kunci.
Baca Juga: Lima Rumah Warga Rusak Akibat Hujan Deras yang Guyur Bogor, BPBD : Cuaca Semakin Ekstrem
Tugas harus dikumpulkan tepat waktu, diskusi wajib diikuti, dan aktivitas belajar dipantau secara sistem.
Di akhir program, peserta akan mengikuti UKPPG (Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru).
Kelulusan UKPPG menjadi dasar penerbitan sertifikat pendidik, yang selanjutnya membuka hak atas Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Jangan Tunda, Cek dari Sekarang
Bapak/Ibu, momentum PPG Guru Tertentu 2026 ini sayang kalau terlewat hanya karena kendala administratif.
Banyak guru gagal bukan karena tidak mampu secara akademik, melainkan karena kurang teliti pada tahap awal.
Mulai sekarang, cek kembali SIM PKB secara berkala.
Simpan dokumen dalam format yang diminta. Pastikan jaringan internet stabil. Dan yang paling penting, jangan menunda.
Program ini adalah langkah besar menuju pengakuan profesional dan peningkatan kesejahteraan.
Yuk, siapkan semuanya dengan matang agar proses PPG berjalan lancar sampai tuntas.***




