BOGOR.POJOKSATU.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait rangkaian kasus keracunan massal yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.

Menurutnya, sumber utama persoalan berasal dari tingginya kandungan nitrit pada bahan pangan yang digunakan dalam menu MBG.

Dadan menguraikan bahwa sejumlah wilayah seperti Garut, Cianjur, Bandung Barat, dan Sleman termasuk kategori daerah endemik nitrit.

Kondisi ini dipicu penggunaan pupuk nitrogen secara berlebihan di tingkat pertanian, sehingga residunya mencemari tanah dan air.

Alhasil, berbagai komoditas seperti sayuran, buah-buahan, dan air konsumsi ikut terpapar zat tersebut.

Salah satu kasus yang disorot adalah insiden di Bandung Barat, di mana tiga anak mengalami gangguan pencernaan setelah memakan buah melon yang terkontaminasi.

Menurut data BGN, Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan pangan tertinggi.

Secara nasional, tercatat 11.640 korban dari 211 kejadian, yang berarti hampir setengah atau sekitar 48 persen kasus pangan di Indonesia berasal dari wilayah tersebut.

Sebagai langkah penanganan, BGN berencana melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap bahan baku langsung di tingkat petani, termasuk memastikan standar keamanan pangan sebelum didistribusikan ke dapur-dapur umum MBG.

Dadan juga menegaskan perlunya peningkatan sistem pemeriksaan internal untuk memastikan setiap porsi makanan yang dibagikan benar-benar aman.

Meski menghadapi tantangan besar, Dadan menegaskan bahwa program MBG tidak akan dihentikan.

Hingga November 2025, program ini telah menyalurkan sekitar 1,8 miliar porsi makanan bergizi bagi berbagai kelompok sasaran, mulai dari pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita di seluruh Indonesia.

Dengan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat mulai dari hulu hingga hilir, BGN berharap kasus serupa tidak kembali terjadi.

Dan program MBG bisa tetap menjadi upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas gizi masyarakat secara merata. ***