BOGOR.POJOKSATU.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan para pengemudi transportasi lokal yang diliburkan selama periode arus mudik Lebaran 2026 tetap akan menerima kompensasi berupa uang pengganti.

Kebijakan tersebut berlaku bagi sopir angkot, pengemudi ojek, serta kusir andong dan pengayuh becak yang biasanya beroperasi di jalur-jalur utama mudik di wilayah Jawa Barat.

Menurut Dedi, pemberian kompensasi tersebut bertujuan agar para pengemudi tidak dirugikan secara ekonomi selama masa libur sementara yang diberlakukan pemerintah.

“Kami tetap memberikan uang pengganti kepada mereka selama tidak beroperasi. Jadi mereka bisa tetap berkumpul bersama keluarga tanpa kehilangan penghasilan,” kata Dedi Mulyadi.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas selama periode Lebaran.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi para pengemudi transportasi lokal untuk menikmati momen Lebaran tanpa harus bekerja di jalan.

Pemprov Jawa Barat menilai kebijakan tersebut dapat menjadi solusi agar kelancaran arus mudik tetap terjaga sekaligus memperhatikan kesejahteraan para pengemudi transportasi tradisional.***