POJOKBOGOR.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyoroti pihak-pihak yang ikut menyuarakan berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan itu disampaikan ketika program unggulan pemerintah tersebut kembali menjadi perhatian setelah sejumlah kasus anak mengalami gangguan kesehatan usai menyantap makanan MBG.

Alih-alih melihat persoalan tersebut semata sebagai masalah teknis penyediaan makanan, Sudaryono menilai ramainya isu MBG juga dipengaruhi oleh tarik-menarik kepentingan ideologis dan politik.

Ia menyebut sejumlah pihak yang ikut membuat persoalan MBG menjadi ramai, mulai dari guru, orang tua siswa, wartawan hingga oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Baca Juga: Gelombang Penolakan MBG Makin Kencang, Sekarang Lahir Gerakan Bawa Bekal Sendiri

“Yang ramein gurunya, yang ramein orang tua siswanya, yang ramein adalah wartawannya, yang ramein adalah orang-orang oknum LSM dan lain sebagainya, itu ideologis politis,” ujar Sudaryono, dikutip Senin (14/9/2026).

Pernyataan tersebut kemudian membuka perdebatan baru.

Sebab, pihak yang disebut Sudaryono merupakan kelompok yang berada dekat dengan penerima manfaat maupun pihak yang menjalankan fungsi pengawasan dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

 

Sudaryono: MBG Disebut Tidak Bermasalah

Dalam pernyataannya, Sudaryono juga menilai persoalan yang muncul tidak menunjukkan bahwa program MBG secara keseluruhan bermasalah.

“Sebenarnya MBG tidak pernah bermasalah, itu hanya masalah ideologis politik,” kata Sudaryono.

Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai laporan mengenai anak yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi menu MBG.

Menurut Sudaryono, persoalan yang terjadi kemudian berkembang menjadi isu yang lebih besar karena mendapatkan perhatian dari berbagai pihak.

Baca Juga: Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Guru dan orang tua siswa menyampaikan kondisi yang dialami anak-anak mereka. Sementara pemberitaan media membuat informasi mengenai kejadian tersebut diketahui masyarakat secara lebih luas.

Sudaryono kemudian memasukkan wartawan dan oknum LSM sebagai pihak yang turut membuat persoalan tersebut ramai.

Kritik MBG Disebut Politis, Bagaimana dengan Pengawasan Publik?

Pernyataan Kepala BGN tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai batas antara kritik politik dan pengawasan publik.

Baca Juga: Gunakan Bahu Jalan Sebagai Lahan Parkir, Rumah Makan Sunda di Yasmin Bogor Banyak Dikeluhan Warga

Ketika seorang anak mengalami gangguan kesehatan setelah menerima makanan dari program pemerintah, laporan dari orang tua maupun guru pada dasarnya merupakan informasi mengenai kondisi penerima manfaat.

Begitu pula dengan kerja jurnalistik. Ketika terdapat dugaan masalah dalam sebuah program publik, pemberitaan mengenai peristiwa tersebut menjadi bagian dari penyampaian informasi kepada masyarakat.

Karena itu, persoalan pentingnya bukan hanya apakah isu MBG ramai diberitakan, tetapi apakah laporan yang muncul telah diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh lembaga yang bertanggung jawab.

Program MBG menggunakan sumber daya negara dan menyasar masyarakat luas, terutama anak-anak. Karena itu, kualitas makanan, keamanan pangan, distribusi hingga standar dapur menjadi aspek yang tidak dapat diabaikan.

Baca Juga: Tarif Sewa Terus Naik, Para Pedagang Cibinong Mall Bogor Serempak Lakukan Aksi Tutup Toko

 

BGN Tetap Klaim Akan Tindak Petugas yang Bermasalah

Di sisi lain, Sudaryono menyatakan BGN tetap akan mengambil tindakan terhadap petugas yang tidak menjalankan tugas secara baik.

Ia menegaskan petugas BGN yang dinilai tidak disiplin atau tidak kompeten dapat dikenai tindakan tegas, termasuk pemecatan.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tetap membuka ruang evaluasi internal terhadap pelaksanaan MBG.

Dengan demikian, pernyataan mengenai adanya kepentingan ideologis dan politis tidak semestinya menghilangkan kebutuhan untuk memeriksa setiap laporan yang muncul di lapangan.

Baca Juga: KPK Dikabarkan Gelar OTT, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Jadi Sasaran

Apalagi, pemerintah sebelumnya juga telah melakukan berbagai langkah evaluasi terhadap pelaksanaan MBG.

Badan Gizi Nasional pada September 2026 bahkan mengumumkan penutupan sementara 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala BGN menegaskan standar sanitasi merupakan persyaratan penting dalam penyelenggaraan dapur MBG.

“Kepatuhan terhadap standar Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kriteria sanitasi adalah syarat mutlak yang tidak dapat ditawar dalam penyelenggaraan dapur MBG,” tegas Sudaryono dalam keterangan resmi BGN.

Baca Juga: TPAS Galuga Masuk Tahap Pendinginan, Pemkab Bogor Kejar Target Api Padam Total

Langkah tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pelaksanaan MBG memang tetap membutuhkan pengawasan dan evaluasi.

 

Publik Berhak Mempertanyakan Keamanan MBG

Terlepas dari tudingan adanya kepentingan ideologis maupun politik, laporan mengenai anak yang mengalami gangguan kesehatan perlu diperlakukan secara serius.

Evaluasi dapat dilakukan terhadap seluruh rantai penyelenggaraan MBG, mulai dari pemilihan bahan makanan, proses memasak, kebersihan dapur, penyimpanan, pengemasan, waktu distribusi hingga makanan diterima oleh siswa.

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah dapat memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

Sebaliknya, apabila suatu laporan terbukti tidak berkaitan dengan makanan MBG setelah melalui pemeriksaan, hasil investigasi juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga: Drone Thermal Mata Garuda Buru Bara Api Tersembunyi di TPAS Galuga, Target Padam 17 September

Dengan cara tersebut, perdebatan tidak berhenti pada saling tuding mengenai siapa yang membuat isu menjadi ramai.

Pemerintah dapat menunjukkan data dan hasil pemeriksaan, sementara masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi sebenarnya.

 

Pernyataan Sudaryono Jadi Perdebatan Baru

Pernyataan Sudaryono mengenai guru, orang tua, wartawan dan oknum LSM yang disebut ikut “ramein” persoalan MBG pada akhirnya menambah dimensi baru dalam polemik program tersebut.

Perdebatan kini bukan hanya menyangkut makanan yang diterima anak-anak, tetapi juga mengenai bagaimana pemerintah melihat kritik dan pemberitaan terkait program tersebut.

Pertanyaannya kemudian sederhana: apakah kritik terhadap MBG merupakan bentuk kepentingan ideologis-politis, atau justru bagian dari kontrol publik terhadap program pemerintah?

Jawabannya tentu harus dikembalikan kepada fakta setiap kasus.

Baca Juga: Oleng ke Kanan, Suzuki Swift Tabrak Pembatas hingga Terbalik di Cibinong

Jika memang terdapat kepentingan politik di balik suatu tudingan, hal tersebut perlu dibuktikan.

Namun jika laporan mengenai anak sakit terbukti benar, maka laporan tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan MBG.

Sebab pada akhirnya, yang menjadi taruhan bukan sekadar citra sebuah program pemerintah, melainkan keamanan makanan dan kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat.