POJOKBOGOR.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, operasi senyap tersebut menyasar sejumlah pihak di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.

Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Dugaan perkara korupsi yang menjadi latar belakang OTT juga belum terungkap.

KPK pun belum memberikan keterangan resmi terkait operasi tersebut, termasuk mengenai identitas dan jabatan pihak-pihak yang dikabarkan diamankan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga belum memberikan respons ketika dikonfirmasi mengenai informasi OTT di Kabupaten Bogor.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

OTT KPK Sebelumnya Sasar Unsoed

Sebelumnya, KPK terakhir menggelar OTT pada 20 Agustus 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Dalam perkara itu, KPK kemudian menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka.

Sementara itu, terkait kabar OTT di Kabupaten Bogor, hingga berita ini ditayangkan KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai pihak yang diamankan maupun perkara yang sedang ditangani.