BOGOR.POJOKSATU.id - Di tengah euforia pascapandemi yang mulai mereda dalam dua tahun terakhir, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) kembali mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat menyusul laporan meningkatnya kasus COVID-19 di sejumlah daerah.

Peningkatan ini terpantau sejak beberapa pekan terakhir, terutama di wilayah padat penduduk seperti Jabodetabek, Surabaya, dan beberapa kota besar lainnya.

Meskipun lonjakan kasus belum setinggi gelombang sebelumnya, Kemenkes menyebut situasi ini perlu diantisipasi agar tidak berkembang menjadi ancaman serius.

“Kami mencatat adanya tren kenaikan jumlah kasus positif, terutama yang disebabkan oleh subvarian baru yang mulai terdeteksi di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk tidak panik, tetapi tetap waspada dan menjaga protokol kesehatan,” ujar juru bicara Kemenkes, Senin (2/6/2025).

Dalam keterangan resminya, Kemenkes meminta masyarakat untuk kembali memperhatikan kebiasaan-kebiasaan pencegahan seperti memakai masker di ruang publik, mencuci tangan secara berkala, serta menghindari kerumunan apabila tidak mendesak.

Pemerintah juga mendorong warga yang belum menerima vaksinasi dosis penguat (booster) untuk segera melengkapi status vaksinasi mereka.

Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan pelaporan di fasilitas kesehatan.

Dinas Kesehatan setempat pun diarahkan untuk kembali menyiapkan strategi mitigasi jika terjadi peningkatan kasus yang signifikan, termasuk kesiapan rumah sakit dan sistem rujukan pasien.

Sementara itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar.

Kemenkes mengimbau warga untuk tidak mudah termakan hoaks atau berita menyesatkan yang beredar di media sosial terkait COVID-19 dan penanganannya.

Meski status darurat nasional sudah dicabut, pandemi belum sepenuhnya usai. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun masih mencatat COVID-19 sebagai penyakit yang perlu dipantau ketat karena sifatnya yang terus bermutasi.

“Yang paling penting saat ini adalah kerja sama seluruh elemen masyarakat. Kedisiplinan kita dalam menjaga kesehatan akan menjadi kunci agar lonjakan kasus tidak kembali membebani sistem kesehatan nasional,” tegas juru bicara Kemenkes.

Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan dapat kembali mengedepankan sikap hati-hati dan saling menjaga, agar Indonesia tidak kembali mengalami krisis seperti pada masa-masa gelombang tinggi di tahun-tahun sebelumnya. ***