POJOKBOGOR.ID - Teman-teman soal kabar atau isu kenaikan gaji PNS tahun 2026 kembali ramai dibahasya.

Eh tapi ya, banyak ASN berharap ada peningkatan kesejahteraan, tapi sampai sekarang pemerintah belum mengambil keputusan final.

Meski begitu, sinyal kenaikan tetap ada. Pemerintah memastikan usulan kenaikan gaji sudah diajukan dan sedang dalam tahap pembahasan.

 

Usulan Sudah Diajukan

Menteri PANRB Rini Widyantini sampaikan usulan kenaikan gaji ASN telah diajukan ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Nasib Usulan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026 Ditentukan Ekonomi Nasional, Ini Faktanya

Nah langkah ini jadi tanda bahwa peluang kenaikan masih terbuka loh guys.

Namun itu, pemerintah belum bisa memastikan kapan keputusan resmi akan diumumkan.

Lalu ya, ASN diminta untuk bersabar karena prosesnya masih berjalan.

 

Masih Tunggu Kondisi Fiskal

Saat ini, pemerintah sedang melakukan perhitungan kondisi keuangan negara sebelum mengambil keputusan.

Baca Juga: Benarkah Ada Rapel Gaji Pensiunan PNS di Bulan April 2026 Cair? Ini Klarifikasi Resmi Taspen

Kementerian Keuangan disebut akan melakukan kajian dalam waktu sekitar satu triwulan ke depan.

Eh hal ini juga, penting agar kebijakan yang diambil tidak membebani anggaran negara dan tetap berkelanjutan.

Jika melihat pola sebelumnya, pengumuman kenaikan gaji biasanya muncul saat pembahasan RAPBN, yang berarti kemungkinan baru jelas di pertengahan 2026.

 

Gaji Pensiunan Belum Berubah

Sementara itu, untuk pensiunan PNS belum ada perubahan gaji di tahun 2026.

Tenang ya, pembayaran masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Yang sebelumnya sudah menetapkan kenaikan sebesar 12 persen sejak 2024.

Baca Juga: Aturan Baru Gaji ke-13 2026, Ternyata Tidak Semua ASN dan PPPK Dapat, Cek Siapa yang Berhak dan Jadwal Cairnya

Artinya nih, tidak ada kenaikan tambahan untuk saat ini ya guys.

 

THR dan Gaji ke-13 Sudah Pasti

Eh tapi, di tengah ketidakpastian kenaikan gaji, pemerintah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 tetap cair di tahun 2026.

Kebijakan ini sudah diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 dan berlaku untuk PNS, PPPK, TNI/Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

 

Sistem Pencairan Lebih Modern

Eh menariknya, pemerintah juga mulai menerapkan sistem pencairan yang lebih modern.

Baca Juga: Bukan PPPK Paruh Waktu, UU HKPD Justru Berdampak ke PNS dan PPPK Penuh Waktu, Ini Faktanya

Lalu ya, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima dengan sistem digital untuk meminimalkan kesalahan administrasi.

Intinya nih, untuk para pensiunan, pencairan tetap melalui Taspen dan ASABRI.

Kenaikan gaji PNS 2026 masih dalam tahap usulan dan belum diputuskan ya.

Pemerintah masih menghitung kondisi fiskal sebelum mengambil keputusan loh.

Meski begitu ya, THR dan gaji ke-13 sudah dipastikan cair, jadi tetap ada kabar baik bagi ASN.***