POJOKBOGOR.ID - Kabar baik datang untuk ASN di Kota Bandar Lampung.
Pemerintah kota setempat tengah mengupayakan kenaikan tambahan penghasilan pegawai atau tukin pada tahun 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan ASN sekaligus dorongan agar kinerja pelayanan publik semakin optimal.
Baca Juga: Viral! Surat Peralihan Nakes Non-ASN ke CPNS Bikin PPPK Resah, Ini Penjelasan Kemenkes
Pemkot Upayakan Kenaikan Tukin ASN
Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi menyampaikan rencana kenaikan tukin ASN.
Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja pegawai di lingkungan pemerintahan.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang berproses mengajukan kebijakan tersebut ke pemerintah pusat.
Dikutip dari RRI.co.id, 10 April 2026, begini kata Eva Dwiana:
“Kami sedang mengupayakan kenaikan tambahan penghasilan pegawai bagi ASN melalui persetujuan pemerintah pusat,” ujarnya.
Masih Tunggu Restu Pemerintah Pusat
Meski sudah direncanakan, kenaikan tukin ASN ini belum bisa langsung direalisasikan.
Saat ini, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap proses tersebut dapat segera rampung sehingga kebijakan bisa segera diterapkan.
Jika disetujui, kenaikan tukin akan menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan ASN di daerah.
Tingkatkan Kesejahteraan dan Kinerja
Kenaikan tukin tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan ASN, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas kerja.
Pemerintah menilai kesejahteraan pegawai memiliki hubungan erat dengan kinerja, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Kepri usul gaji PPPK ditanggung pusat, Akui Batas Belanja Pegawai Sudah Melebihi 30 Persen
Dengan adanya peningkatan penghasilan, ASN diharapkan lebih semangat dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
THR ASN Dipastikan Lancar
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memastikan bahwa penyaluran THR kepada ASN sebelumnya berjalan lancar.
Kelancaran ini menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan motivasi kerja pegawai, terutama setelah perayaan Idul Fitri.
Baca Juga: Tak Mau PHK PPPK, Pemkab Siak Rela Pangkas Anggaran Rp600 Miliar! Ini Penjelasan Lengkapnya
Penyampaian ini dilakukan dalam kegiatan silaturahmi usai Hari Raya Idul Fitri yang digelar pemerintah kota.
ASN Diminta Tingkatkan Pelayanan
Meski ada rencana kenaikan tukin, pemerintah memberikan penegasan bahwa peningkatan kesejahteraan harus diimbangi dengan peningkatan kinerja.
ASN diminta untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
“Jika kenaikan tukin terealisasi, ASN diharapkan bekerja lebih maksimal sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ucap Eva Dwiana.
Dampak yang Diharapkan
Jika kebijakan ini terealisasi, pemerintah berharap akan terjadi:
- Peningkatan kesejahteraan ASN
- Meningkatnya motivasi kerja
- Pelayanan publik yang lebih optimal
- Kinerja birokrasi yang semakin profesional
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Jika berjalan sesuai rencana, kebijakan ini berpotensi membawa dampak positif bagi pelayanan publik di Kota Bandar Lampung.***




