POJOKBOGOR.ID - Kabar baik datang bagi ASN di Kabupaten Siak menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Pemkab Siak memastikan bahwa THR bagi ASN dibayarkan penuh atau 100 persen.

Kebijakan ini menjadi perhatian karena dilakukan di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi daerah.

Baca Juga: Menuju Ekosistem Kopi Berkelanjutan di Lereng Gunung Salak

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk memenuhi hak para pegawai.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa pembayaran THR ASN tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

Dikutip dari media center riau.go.id, 16 Maret 2026, begini kata Afni Zulkifli:

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 30 Ribu SPPI untuk Koperasi Desa Merah Putih, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

“THR ASN tetap kita bayarkan 100 persen dari APBD Kabupaten Siak,” ujarnya.


THR Dibayar dari APBD dan Pendapatan Daerah

Menariknya, pembayaran THR ASN di Kabupaten Siak tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Sebaliknya, dana tersebut bersumber dari APBD serta Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Baca Juga: Revitalisasi Eks Pasar Bogor Dikebut: Dari Ikon Lawas Menuju Kawasan Modern

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak untuk tetap memenuhi kewajiban kepada para pegawai.

Meskipun kondisi keuangan daerah sedang mengalami tekanan akibat berkurangnya transfer dari pusat.

Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa pemerintah daerah berupaya menjaga kesejahteraan pegawai menjelang momen penting seperti Idulfitri.


Total Anggaran Hampir Rp100 Miliar

Secara keseluruhan, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp99,67 miliar sepanjang Maret 2026 untuk berbagai kewajiban pembayaran kepada ASN dan tenaga lainnya.

Anggaran tersebut digunakan untuk beberapa komponen pembayaran, di antaranya:

Baca Juga: Tidak Ada Libur, Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Tetap Siagakan Tim Piket untuk Antisipasi Gangguan Saat Hari Raya Idulfitri

- THR gaji PNS sekitar Rp24,7 miliar

- THR PPPK penuh waktu sekitar Rp11,9 miliar

- THR PPPK paruh waktu sekitar Rp3,1 miliar

- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Januari sekitar Rp11,2 miliar

- Honorarium non-PNS bulan Maret sekitar Rp6,3 miliar

- Honor Madrasah Diniyah Takmiliyah Wustha (MDTW) sekitar Rp1,7 miliar

Baca Juga: Jangan Panik Saat Sakit di Jalan! Posko Mudik BPJS Kesehatan Resmi Dibuka di 8 Titik Strategis

Besarnya anggaran tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya memenuhi berbagai kewajiban pembayaran kepada pegawai sebelum Lebaran.


Proses Pembayaran Terus Berjalan

Sekda Siak, Mahadar, menjelaskan bahwa proses pembayaran kepada para pegawai terus berjalan.

Ia memastikan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap di berbagai organisasi perangkat daerah.

“Alhamdulillah proses pembayaran terus berjalan. Paling lambat Selasa seluruh kewajiban sudah selesai."

"Bahkan di beberapa OPD, pembayaran sudah tuntas sejak pekan lalu,” kata Mahadar.

Sejumlah organisasi perangkat daerah bahkan sudah menyelesaikan pembayaran lebih awal.

Salah satunya adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Siak yang telah menyalurkan berbagai pembayaran bagi tenaga pendidikan.

Baca Juga: Tak Perlu Beli di Luar, 6 Minuman Segar Jadul Hingga Kekinian untuk Buka Puasa Ini Bisa Dibuat Sendiri di Rumah


Pembayaran Juga Menjangkau Non-ASN

Selain ASN, pemerintah daerah juga memastikan bahwa berbagai pembayaran untuk tenaga non-ASN tetap dilakukan.

Pembayaran tersebut mencakup sejumlah tenaga pendidikan, di antaranya:

- guru non-ASN tingkat SD dan SMP

- tenaga PAUD

- guru kelas jauh PAUD

Baca Juga: Kenapa Rekening Guru Harus Valid di Info GTK? Ini Dampak Jika Data Salah yang Bisa Membuat Tunjangan Sertifikasi Tidak Cair

- tenaga pendidikan kesetaraan nonformal

- pegawai non-ASN di berbagai kantor pemerintahan

Dengan demikian, tidak hanya ASN yang mendapatkan perhatian, tetapi juga tenaga pendukung lainnya yang turut berkontribusi dalam pelayanan publik.


Tanpa Menambah Beban Utang Daerah

Pemkab Siak menegaskan bahwa seluruh pembayaran tersebut dilakukan tanpa menambah utang daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keuangan.

Sekaligus memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjaga.

Pembayaran THR menjelang Lebaran juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Saat THR cair, biasanya terjadi peningkatan aktivitas ekonomi karena masyarakat mulai berbelanja kebutuhan hari raya.

Baca Juga: Siap-Siap! ASN Bakal Ditempatkan di Koperasi Desa Merah Putih, KemenPAN-RB Sediakan Skema Baru, Ini Aturannya

Mulai dari kebutuhan bahan makanan, pakaian baru, hingga berbagai persiapan mudik.

Dengan cairnya THR bagi ASN dan berbagai tenaga lainnya di Kabupaten Siak, pemerintah daerah berharap perputaran ekonomi lokal ikut meningkat.

Momentum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil serta masyarakat secara umum menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.***