POJOKBOGOR.ID - Kabar gembira datang buat PPPK Paruh Waktu di Kota Bontang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memastikan sebanyak 1.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bakal menerima uang Lebaran atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepastian ini disampaikan setelah sebelumnya muncul pertanyaan soal apakah PPPK Paruh Waktu akan mendapat hak yang sama seperti pegawai lainnya.
Baca Juga: ASN Siap Terima 4 Komponen Gaji di Maret 2026, PPPK Paruh Waktu Masih Menunggu Kepastian
Nah terutama di tengah kondisi fiskal yang tidak selalu longgar.
1.424 PPPK Paruh Waktu Terdata
Total 1.424 PPPK Paruh Waktu yang akan menerima uang Lebaran merupakan pegawai yang sudah terdata resmi di lingkungan Pemkot Bontang.
Mereka tersebar di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan layanan publik lainnya.
Baca Juga: Kabar Baik! Guru dan Tendik PPPK Paruh Waktu Tetap Dapat Gaji ke-13 dan 14 Meski Anggaran Terbatas
Pemkot menegaskan bahwa hak PPPK Paruh Waktu tetap menjadi perhatian.
Uang Lebaran diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pegawai, khususnya menjelang Hari Raya.
THR Bersumber dari APBD
Terkait sumber anggaran, Pemkot Bontang memastikan pembayaran THR untuk PPPK Paruh Waktu berasal dari APBD Kota Bontang.
Artinya, dana tersebut bukan diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS/BOSP).
Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional yang melarang penggunaan dana operasional pendidikan untuk membayar gaji maupun tunjangan PPPK.
Meski ada keterbatasan fiskal, pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran agar hak pegawai bisa terpenuhi.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret menjaga stabilitas kesejahteraan aparatur di daerah.
Jaga Motivasi dan Kesejahteraan
Pemkot Bontang menyebut pemberian uang Lebaran ini bertujuan menjaga motivasi kerja PPPK Paruh Waktu.
Dengan adanya kepastian THR, diharapkan para pegawai bisa bekerja lebih tenang dan fokus menjalankan tugasnya.
Selain itu, kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan hak secara proporsional sesuai kemampuan keuangan daerah.
Tak Semua Daerah Sudah Pastikan
Secara nasional, kebijakan THR bagi PPPK Paruh Waktu memang masih beragam.
Tidak semua pemerintah daerah langsung memastikan pemberian uang Lebaran.
Baca Juga: Heboh! Isu Guru Honorer Kembali Mencuat, Pemerintah Tegaskan Komitmen Kesejahteraan
Beberapa daerah masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat terkait komponen THR PPPK Paruh Waktu.
Ada juga yang menyesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing.
Dalam konteks ini, Kota Bontang termasuk daerah yang lebih dulu memberikan kepastian bagi pegawainya.
Sebanyak 1.424 PPPK Paruh Waktu di Kota Bontang dipastikan menerima uang Lebaran.
Pendanaannya bersumber dari APBD Kota Bontang, bukan dari dana BOS/BOSP.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan PPPK Paruh Waktu, meski tidak semua daerah sudah memberikan kepastian serupa.***




