BOGOR.POJOKSATU.id - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau PKBM kembali menjadi perhatian pemerintah dalam upaya menekan angka anak tidak sekolah di Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa PKBM memiliki peran strategis sebagai jalur pendidikan alternatif bagi masyarakat yang terhambat mengakses pendidikan formal.
Menurut Abdul Mu’ti, PKBM bukan sekadar lembaga pelengkap, melainkan pintu kedua yang memberi kesempatan bagi anak-anak dan warga belajar untuk kembali mendapatkan hak pendidikan.
Ia bahkan mengungkapkan fakta menarik bahwa tidak sedikit anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini merupakan lulusan pendidikan kesetaraan Paket C.
“Ini menunjukkan bahwa jalur pendidikan nonformal memiliki kualitas dan kontribusi nyata. PKBM telah membuka jalan bagi banyak orang untuk tetap berkembang dan berkiprah di ruang publik,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menjelaskan, tingginya angka anak tidak sekolah di Indonesia tidak bisa semata-mata disederhanakan sebagai persoalan ekonomi.
Meski faktor kemiskinan masih menjadi penyebab utama, terdapat persoalan lain yang tak kalah kompleks, seperti faktor kultural dan geografis.
“Pernikahan dini, tuntutan adat, hingga kondisi wilayah yang sulit dijangkau turut memengaruhi akses pendidikan anak. Ini realitas yang harus kita hadapi bersama,” katanya.
Dalam konteks tersebut, PKBM dinilai mampu menjangkau kelompok masyarakat yang kerap terpinggirkan oleh sistem pendidikan formal.
Melalui pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C, PKBM memberi ruang belajar yang lebih fleksibel, baik dari segi waktu, usia, maupun lokasi.
Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, berkomitmen untuk memperkuat peran PKBM ke depan. Langkah tersebut mencakup peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan tenaga pendidik, hingga perluasan jangkauan layanan pendidikan nonformal.
Tak hanya di dalam negeri, pemerintah juga berencana menghidupkan kembali PKBM di luar negeri. Upaya ini ditujukan untuk memastikan anak-anak Indonesia yang tinggal di luar negeri tetap memperoleh akses pendidikan yang layak, meskipun berada jauh dari tanah air.
“Di mana pun anak Indonesia berada, hak atas pendidikan harus tetap terjamin. PKBM bisa menjadi solusi konkret untuk itu,” tegasnya.
Dengan penguatan PKBM, pemerintah berharap angka putus sekolah dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif.
PKBM diharapkan tidak lagi dipandang sebagai pilihan terakhir, melainkan sebagai jalur alternatif yang setara dan bermartabat dalam membangun sumber daya manusia Indonesia. ***



