POJOKBOGOR.ID - Kabar terbaru datang dari sistem Info GTK yang mulai menunjukkan perkembangan penting bagi guru sertifikasi.
Berdasarkan pembaruan terbaru, status SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) untuk periode Maret 2026 sudah valid pada banyak akun guru.
Bagi Bapak/Ibu guru sertifikasi, informasi ini tentu cukup melegakan.
Soalnya kalau SKTP sudah valid, artinya data guru telah dinyatakan lengkap dan siap diproses untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dengan kata lain, proses administrasi utama sudah selesai.
Tinggal menunggu tahap berikutnya, yaitu penyaluran dana ke rekening masing-masing guru.
Nah, biasanya tahap ini tidak membutuhkan waktu terlalu lama.
SKTP Valid Jadi Tanda TPG Siap Diproses
Dalam sistem pembayaran tunjangan profesi guru, SKTP merupakan dokumen penting yang menjadi dasar pencairan TPG.
Baca Juga: 5.000 Personel siap Amankan Lebaran di Kabupaten Bogor
Jika status SKTP sudah muncul dan valid di Info GTK, maka data guru akan direkomendasikan ke sistem pembayaran pemerintah untuk diproses lebih lanjut.
Biasanya setelah SKTP terbit dan valid, proses administrasi akan berjalan ke tahap berikutnya yaitu rekomendasi pembayaran ke Kementerian Keuangan.
Di tahap inilah sistem akan memverifikasi kembali data yang sudah masuk sebelum akhirnya dana dikirim ke rekening guru.
Karena itu, ketika Bapak/Ibu melihat status SKTP sudah valid, sebenarnya TPG sudah berada di tahap akhir proses pencairan.
Perkiraan TPG Cair Dalam Beberapa Hari
Jika melihat pola pencairan TPG pada bulan-bulan sebelumnya, dana tunjangan profesi guru biasanya masuk sekitar 6 hingga 7 hari setelah SKTP terbit.
Karena SKTP Maret 2026 mulai muncul pada 11 Maret, maka banyak guru memperkirakan pencairan TPG bisa mulai terjadi sekitar 17 hingga 18 Maret 2026.
Namun tentu saja waktu pencairan bisa sedikit berbeda di setiap daerah.
Hal ini karena proses transfer juga melibatkan pemerintah daerah dan bank penyalur.
Baca Juga: Banyak Pemudik Tak Tahu! Tidur Terlalu Lama di Rest Area Bisa Kena Tegur atau Denda? Ini Faktanya
Ada daerah yang bisa mencairkan lebih cepat, tetapi ada juga yang membutuhkan waktu tambahan untuk proses administrasi.
Yang jelas, jika SKTP sudah valid dan tidak ada masalah pada data, maka TPG tetap akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Yuk Cek Status SKTP Secara Mandiri di Info GTK
Supaya tidak hanya menunggu kabar dari grup WhatsApp atau media sosial, Bapak/Ibu sebenarnya bisa mengecek status SKTP secara langsung.
Caranya cukup mudah:
1. Buka laman Info GTK melalui browser.
2. Login menggunakan akun GTK masing-masing.
3. Periksa bagian status validasi data guru.
4. Pastikan semua indikator sudah centang hijau.
5. Lihat informasi pada bagian SKTP atau tunjangan profesi.
Kalau semua data sudah valid, berarti Bapak/Ibu tinggal menunggu proses penyaluran saja.
Saatnya Mulai Pantau Rekening
Dengan status SKTP yang sudah valid, langkah paling sederhana yang bisa dilakukan sekarang adalah mulai memantau rekening bank secara berkala.
Biasanya dana TPG akan langsung masuk tanpa pemberitahuan khusus.
Karena itu, tidak ada salahnya sesekali mengecek saldo atau notifikasi dari bank.
Apalagi kalau benar pencairan bisa terjadi dalam beberapa hari ke depan, tentu kabar ini menjadi kabar baik bagi banyak guru.
Jadi sambil tetap menjalankan aktivitas mengajar seperti biasa, yuk sesekali cek Info GTK dan rekening Bapak/Ibu.
Siapa tahu dalam waktu dekat sudah ada kabar baik terkait pencairan TPG Maret 2026.***




