POJOKBOGOR.ID - Memasuki pertengahan April 2026, sebagian guru mulai merasa cemas. Status Info GTK yang diharapkan berubah menjadi hijau ternyata masih bertahan di abu-abu atau biru.
Kalau Bapak/Ibu mengalami hal yang sama sampai tanggal 19 April, ini bukan kondisi yang bisa dibiarkan begitu saja.
Tenang, bukan berarti gagal.
Tapi memang ada langkah yang perlu segera diambil.
Kenapa Status Info GTK Tidak Berubah?
Bapak/Ibu, kondisi status yang tidak berubah biasanya menandakan proses validasi belum tuntas atau ada data yang belum sinkron.
Beberapa penyebab yang sering terjadi antara lain:
1. Data Dapodik belum sepenuhnya valid
2. Beban kerja belum memenuhi syarat
3. Ada ketidaksesuaian data antara pusat dan daerah
4. Proses verifikasi masih tertahan di sistem
Nah, kalau sudah melewati tanggal krusial seperti 19 April dan belum ada perubahan, ini jadi sinyal untuk mulai bergerak.
Jangan Menunggu, Ini Saatnya Koordinasi ke Dinas
Yuk, jangan hanya menunggu sistem bekerja.
Justru di fase ini, peran aktif Bapak/Ibu sangat penting.
Langkah pertama yang disarankan adalah segera berkoordinasi dengan operator sekolah.
Pastikan semua data sudah benar dan tidak ada kesalahan teknis.
Kalau sudah dicek di tingkat sekolah dan masih belum ada perubahan, langkah berikutnya adalah menghubungi Dinas Pendidikan setempat.
Baca Juga: Mulai 21 April 2026, Parkir di Suryakencana Bogor Bakal Pindah Posisi ke Sebelah Kanan
Biasanya, dinas memiliki akses lebih dalam untuk melihat kendala yang tidak terlihat di akun guru.
Apa yang Perlu Disiapkan Saat ke Dinas?
Supaya prosesnya tidak bolak-balik, ada baiknya Bapak/Ibu menyiapkan beberapa hal:
1. Screenshot status Info GTK terbaru
2. Data identitas dan NUPTK
3. Informasi beban kerja dan jam mengajar
4. Bukti sertifikasi pendidik
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan IPB Bogor Ternyata Sudah Berlangsung Sejak Tahun 2024!
Dengan data ini, dinas bisa lebih cepat membantu mengecek letak masalahnya.
Dampaknya Jika Tidak Segera Ditindaklanjuti
Ini yang sering dianggap sepele, padahal dampaknya cukup serius.
Jika status tidak berubah hingga batas waktu tertentu, SKTP bisa tertunda terbit.
Dan kalau SKTP belum keluar, otomatis pencairan TPG juga ikut tertunda.
Artinya, bukan tidak cair, tapi waktunya bisa mundur cukup jauh.
Tetap Tenang, Tapi Jangan Pasif
Bapak/Ibu, kondisi seperti ini memang bikin was-was, apalagi kalau menyangkut hak yang sudah ditunggu.
Tapi yang penting diingat, sistem masih berjalan.
Selama data valid dan langkah sudah dilakukan, peluang untuk tetap mendapatkan TPG masih terbuka.
Kuncinya satu, jangan pasif.
Cek berkala, komunikasi aktif, dan pastikan semua data aman.
Dengan begitu, proses penerbitan SKTP bisa segera berjalan dan TPG tetap cair sesuai haknya.***




