BOGOR.POJOKSATU.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengingatkan kembali pentingnya mematuhi aturan terkait penggalangan dana publik.

Peringatan ini disampaikan di tengah maraknya aksi solidaritas dari para artis dan influencer yang dalam beberapa hari terakhir berhasil menghimpun donasi.

Hingga miliaran rupiah untuk membantu korban banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Ia menegaskan bahwa meskipun niatnya mulia, proses penggalangan dana tetap harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Gus Ipul menjelaskan bahwa izin penggalangan dana dapat diperoleh melalui pemerintah kabupaten, kota, atau langsung dari Kementerian Sosial, bergantung pada jangkauan wilayah kegiatan donasi tersebut.

Ia menegaskan bahwa prosedur perizinan tidak dibuat rumit, justru dimaksudkan untuk menjaga transparansi dan memastikan bahwa dana publik dikelola secara benar.

Untuk pengumpulan donasi dalam jumlah besar, yakni melebihi Rp500 juta, penyelenggara wajib menggandeng auditor bersertifikat agar setiap alur dana dapat dilaporkan dan diawasi secara objektif.

Menurut Gus Ipul, aspek yang paling esensial adalah pelaporan penggunaan dana.

Setiap rupiah yang terkumpul harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas—untuk keperluan apa dana digunakan, kepada siapa bantuan diberikan, serta lokasi dan bentuk penyalurannya.

Ketelitian laporan inilah yang akan menjamin bahwa dana publik benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan apresiasi kepada siapapun yang berniat membantu korban bencana.

Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah sangat menghargai semangat kepedulian dari publik, termasuk para figur publik yang memanfaatkan pengaruhnya untuk menggerakkan solidaritas.

Namun ia berharap semua pihak tetap menjunjung akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat tidak tercederai dan proses bantuan dapat berjalan dengan efektif, terukur, dan tepat sasaran. ***