BOGOR.POJOKSATU.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan langkah tegas menyusul terungkapnya dua pelajar berinisial FS dan LHZ yang terlibat kasus begal serta disebut mengalami ketergantungan obat sediaan farmasi sejak duduk di kelas XI.
Dedi berencana melakukan tes urine terhadap siswa SMA dan SMK di seluruh Jawa Barat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya mendeteksi lebih awal kemungkinan penyalahgunaan maupun ketergantungan obat di kalangan pelajar.
Menurut Dedi, siswa yang nantinya teridentifikasi mengalami kecanduan tidak semata-mata akan diberikan sanksi.
Mereka justru akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi agar bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
“Nanti yang sudah kecanduan obat sediaan farmasi akan kita kirim ke rehab,” kata Dedi.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan obat berkembang menjadi persoalan yang lebih serius, termasuk memicu tindakan kriminal di kalangan remaja.
Tak hanya menyasar lingkungan sekolah, Dedi juga meminta pengawasan diperketat hingga ke tingkat desa dan permukiman.
Aparat desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa diminta aktif memantau peredaran obat-obatan yang diduga dijual secara ilegal.
Warung-warung yang dicurigai menjual obat sediaan farmasi tanpa izin juga diminta menjadi perhatian.
Dedi menilai pemberantasan peredaran obat terlarang tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Kepala desa hingga pengurus RT disebut perlu ikut mengambil peran dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Kades, RT harus jadi pelopor pemberantasan obat terlarang di lingkungannya,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan sejak tingkat paling bawah menjadi penting karena peredaran obat sering kali terjadi dekat dengan lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Pemprov Jawa Barat pun ingin penanganan dilakukan dari dua sisi sekaligus, yakni pencegahan peredaran obat secara ilegal dan rehabilitasi terhadap pelajar yang sudah mengalami ketergantungan.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan penyalahgunaan obat di kalangan remaja sekaligus mencegah munculnya persoalan sosial dan kriminal di kemudian hari.***



