BOGOR.POJOKSATU.id - Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) belakangan memicu perhatian publik, terutama setelah muncul laporan warga tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh perlindungan kesehatan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pemerintah provinsi siap menanggung penuh iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang benar-benar tidak mampu.

Langkah ini diambil sebagai respons atas dicoretnya kepesertaan sejumlah warga oleh Kementerian Sosial, yang berdampak pada terhentinya layanan medis di rumah sakit.

“Mereka mengalami masalah karena kepesertaannya dicoret oleh Kementerian Sosial sehingga rumah sakit tak mau melayani,” ujar Dedi, Minggu (8/2/2026).

Dedi menegaskan, Pemprov Jawa Barat akan segera melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat miskin di wilayahnya.

Pendataan tersebut akan difokuskan pada warga dengan penyakit kronis dan membutuhkan layanan medis berkelanjutan, seperti penderita kanker, thalasemia, dan gagal ginjal.

“Akan mengidentifikasi, mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu, yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi untuk jaminan asuransi kesehatannya, BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” tegasnya.

Menurut Dedi, kebijakan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan yang tidak boleh terputus dari pengobatan.

Pemprov Jawa Barat juga memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar proses pendataan dan pengalihan pembiayaan BPJS dapat berjalan cepat, sehingga warga terdampak tidak lagi mengalami hambatan saat mengakses layanan kesehatan.***