BOGOR.POJOKSATU.id - Masyarakat yang berada di sekitar pesisir Selat Sunda diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau yang masih berlangsung sejak 4 September 2026.
Selama aktivitas vulkanik belum dinyatakan aman, warga diimbau tidak mendekati kawasan pantai, terutama wilayah yang berhadapan langsung dengan Selat Sunda.
Kewaspadaan diperlukan karena sejumlah perangkat pemantauan, termasuk seismograf dan CCTV, disebut sedang tidak berfungsi optimal.
Kondisi tersebut membuat pemantauan secara langsung terhadap perubahan aktivitas Gunung Anak Krakatau menjadi lebih terbatas.
Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa tidak setiap erupsi Gunung Anak Krakatau otomatis menimbulkan tsunami.
Potensi tsunami dapat muncul apabila terjadi runtuhan atau longsoran material dalam jumlah besar dari tubuh gunung ke laut.
Saat ini, Gunung Anak Krakatau disebut memiliki ketinggian sekitar 157 meter di atas permukaan laut.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan kondisi sebelum peristiwa erupsi besar pada 2018, ketika tinggi Anak Krakatau mencapai sekitar 338 meter.
Pada Desember 2018, sebagian tubuh Gunung Anak Krakatau mengalami keruntuhan saat erupsi.
Peristiwa tersebut kemudian memicu tsunami di kawasan Selat Sunda dan menyebabkan dampak serius di sejumlah wilayah pesisir.
Setelah keruntuhan tersebut, ketinggian Anak Krakatau sempat menyusut menjadi sekitar 110 hingga 126 meter sebelum kembali mengalami pertumbuhan.
Karena itu, potensi runtuhan material tetap menjadi salah satu risiko yang perlu diwaspadai selama aktivitas vulkanik berlangsung.
Masyarakat pesisir diminta terus mengikuti informasi resmi serta arahan dari pihak berwenang.
Apabila terdengar suara gemuruh sangat kuat atau terlihat perubahan kondisi laut secara tidak wajar, seperti air laut tiba-tiba surut, warga diminta segera melakukan evakuasi mandiri menuju tempat yang lebih tinggi.
Warga juga diimbau tidak mendekati pantai hanya untuk melihat kondisi Gunung Anak Krakatau.
Menjaga jarak aman menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko selama aktivitas gunung api masih berlangsung.***



