POJOKBOGOR.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan atau PPG Daljab 2026 kembali menjadi perhatian para guru di seluruh Indonesia.

Program ini membuka peluang bagi guru ASN, PPPK, hingga honorer untuk memperoleh sertifikat pendidik (Serdik) sebagai syarat profesionalisme sekaligus peningkatan kesejahteraan.

Berdasarkan informasi terbaru per 17 Februari 2026 dari salah satu media dan sejumlah sumber pendukung, pemerintah menetapkan sejumlah syarat ketat.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Belum Terima Gaji, Pemda Ungkap Kendala Skema dan Anggaran

Skema prioritas peserta, serta alur pendaftaran yang sepenuhnya terintegrasi secara digital.

 

Syarat Umum Peserta PPG Daljab 2026

Peserta PPG Daljab 2026 wajib memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

• Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: RESMI BERLAKU! PNS dan PPPK Diminta Berbusana Muslim Saat Ramadan, Ini Penjelasan Lengkapnya

• Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan surat keterangan kesehatan resmi.

• Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

• Berkelakuan baik dengan SKCK yang masih berlaku.

Selain itu, terdapat syarat akademik dan status kepegawaian yang harus dipenuhi.

Calon peserta wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4 dari perguruan tinggi terakreditasi. Ijazah harus linier dengan bidang PPG yang dipilih.

Guru juga harus terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan melalui Dapodik, memiliki NUPTK aktif, serta belum memiliki sertifikat pendidik.

Persyaratan lainnya meliputi SK pengangkatan dan SK pembagian tugas mengajar dua tahun terakhir secara berturut-turut, usia maksimal 58 tahun saat pendaftaran dibuka.

Serta memiliki akun belajar.id aktif yang terintegrasi dalam sistem SIMPKB dan Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Baca Juga: Perpres 79 Tahun 2025 Disebut Bawa Kenaikan Gaji ASN, Ini Penjelasan Pemerintah dan Klarifikasi Taspen

Dengan ketentuan tersebut, guru honorer non-ASN tetap memiliki peluang besar mengikuti PPG Daljab 2026 selama statusnya aktif dan valid dalam sistem.

 

Skala Prioritas Pemanggilan Peserta

Tidak semua guru yang memenuhi syarat langsung dipanggil.

Pemerintah menerapkan skema prioritas berbasis data real-time dari Dapodik.

Baca Juga: Bukan Cuma Golongan, Ini Faktor yang Membuat Gaji PNS 2026 Bisa Berbeda, Simak Rinciannya

Prioritas utama diberikan kepada:

• Guru berusia 50–58 tahun mendekati masa pensiun.

• ASN PNS dan PPPK dengan masa kerja minimal lima tahun yang belum tersertifikasi.

• Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan SK tetap.

• Guru honorer aktif di Dapodik.

• Guru yang lulus seleksi sebelumnya tetapi belum mendapatkan penempatan.

Pemanggilan peserta tidak didasarkan pada urutan pendaftaran, melainkan pada validitas dan kebutuhan data di sistem pemerintah.

 

Alur Pendaftaran PPG Daljab 2026

Seluruh proses dilakukan secara online melalui SIMPKB dan PMM. Tahapan utamanya meliputi:

Pemutakhiran data di Dapodik, termasuk riwayat pendidikan, status kepegawaian, NUPTK, dan jam mengajar.

- Login ke SIMPKB menggunakan akun belajar.id.

Baca Juga: Solusi Kurangi Beban APBN atau Risiko Baru bagi PNS? Skema Pensiun Fully Funded ASN

- Mengecek notifikasi undangan PPG Daljab.

- Konfirmasi kesediaan dan melengkapi biodata.

- Mengunggah dokumen persyaratan.

- Verifikasi administrasi.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Februari 2026? Ini Klarifikasi Resmi Pemerintah dan Taspen

- Lapor diri ke LPTK yang ditunjuk untuk mengikuti pembelajaran PPG.

Proses digitalisasi ini bertujuan meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi.

 

Dokumen yang Harus Disiapkan

Beberapa dokumen penting yang wajib dipersiapkan antara lain:

• Ijazah S1/D4 dan transkrip nilai.

• SK pengangkatan pertama dan terakhir.

• SK pembagian tugas mengajar dua tahun terakhir.

Baca Juga: PNS Siap-siap! Kenaikan Gaji dan Jabatan 2026 Bergantung pada Penilaian Baru, Ini Aturannya

• KTP dan Kartu Keluarga.

• Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4.

• Surat pernyataan kesiapan mengikuti PPG.

Baca Juga: Gaji PPPK 2026 Ditambahan THR 100 Persen Tukin! Totalnya Bisa Setara Sebulan Penghasilan Penuh, Cek besarannya

• Surat rekomendasi kepala sekolah atau dinas pendidikan.

Semua dokumen umumnya diunggah dalam format PDF atau JPG sesuai ketentuan sistem.

 

Tips Agar Lolos Seleksi

Agar peluang lolos semakin besar, guru disarankan segera memperbaiki data di Dapodik dan SIMPKB sejak dini.

Validitas ijazah dan linieritas bidang studi menjadi faktor penting dalam proses seleksi awal.

Pastikan NUPTK aktif serta dokumen yang diunggah memiliki ukuran dan format sesuai ketentuan untuk menghindari kendala teknis saat pendaftaran.

Program PPG Dalam Jabatan 2026 membuka kesempatan luas bagi guru ASN, PPPK, GTY, maupun honorer untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Syarat yang ditetapkan cukup jelas, dengan sistem prioritas berbasis data real-time dan proses pendaftaran sepenuhnya digital.

Bagi guru yang ingin mengikuti program ini, kunci utama ada pada validitas data Dapodik, kelengkapan dokumen, serta kesiapan administratif sejak awal.***