POJOKBOGOR.ID – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, tetap akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai yang akan merayakan Lebaran bersama keluarga.
Kebijakan Langsung dari Gubernur
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menginstruksikan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo agar segera mencairkan THR bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah provinsi.
Baca Juga: THR ASN Surabaya Segera Cair, PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dipastikan Kebagian
Instruksi tersebut tidak hanya berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK penuh waktu, tetapi juga bagi PPPK paruh waktu.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan kebijakan langsung dari Gubernur.
Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 sebenarnya tidak mengatur pemberian THR untuk PPPK paruh waktu.
Namun pemerintah daerah tetap mengambil langkah agar pegawai tersebut juga mendapatkan hak yang sama.
Baca Juga: 12 Ide Jualan Kue Lebaran Paling Laris 2026, Peluang Usaha Menjanjikan Jelang Idul Fitri
Dikutip Pojokbogor.id dari berita.gorontaloprov.go.id:
“Dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 itu tidak diatur PPPK paruh waktu. Namun berdasarkan kebijakan Pak Gubernur, PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Gorontalo akan diberikan THR,” jelas Sukril, Kamis (12/3/2026).
THR Ditargetkan Cair Sebelum Libur Lebaran
Pemerintah Provinsi Gorontalo menargetkan pencairan THR bisa dilakukan secepat mungkin.
Bahkan, Sukril menyebut pencairan tersebut diupayakan dilakukan sebelum libur dan cuti bersama Idulfitri dimulai.
Ia juga menyebut bahwa proses pencairan THR kemungkinan sudah bisa dilakukan paling lambat keesokan hari setelah kebijakan tersebut diumumkan.
“Sesuai instruksi Pak Gubernur, kita akan upayakan pencairan THR itu sebelum libur dan cuti bersama Lebaran. Jadi paling lambat besok akan cair,” tegasnya.
Langkah percepatan ini dilakukan agar para ASN bisa segera memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan menjelang hari raya.
Anggaran THR ASN di Gorontalo
Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk pembayaran THR ASN tahun 2026.
Total THR yang disiapkan untuk PNS mencapai sekitar Rp24,250 miliar. Sementara itu, untuk PPPK penuh waktu disiapkan anggaran sebesar Rp4,995 miliar.
Besaran THR yang diterima oleh masing-masing pegawai akan setara dengan gaji pada bulan Maret.
Selain THR, pemerintah daerah juga akan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari dan Februari 2026.
Bahkan, TPP untuk THR juga akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun perhitungan TPP tersebut mengacu pada jumlah pembayaran yang dilakukan pada Desember 2025.
Kebijakan Gubernur Gorontalo memberikan THR kepada PPPK paruh waktu menjadi langkah yang cukup menarik.
Meski tidak diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah daerah tetap berinisiatif memberikan hak tersebut sebagai bentuk perhatian kepada seluruh ASN.
Pencairan THR bahkan ditargetkan dilakukan sebelum libur Lebaran agar pegawai dapat merasakan manfaatnya tepat waktu.***




