POJOKBOGOR.ID – Kabar baik datang untuk para guru honorer yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah Kabupaten Bandung memberi sinyal positif terkait kepastian gaji serta potensi tunjangan bagi para tenaga pendidik tersebut.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah skema pendanaan.
Nah untuk memastikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK) PPPK paruh waktu.
Baca Juga: UPDATE! THR ASN dan Pensiunan 2026 Diprediksi Cair Pekan Ini, Ini Perkiraan Jadwalnya
Langkah ini diharapkan dapat menjawab kekhawatiran para guru honorer yang selama ini menunggu kepastian soal penghasilan mereka.
Tiga Sumber Dana Disiapkan
Pemerintah Kabupaten Bandung disebut telah menyiapkan tiga sumber pendanaan yang akan digunakan untuk membayar gaji PPPK paruh waktu.
Skema pendanaan berlapis ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan para tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di daerah.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut bahwa proses pengaturan teknis masih terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Resmi! PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone Dapat THR Lebaran 2026, Pemda Gelontorkan Rp3,9 Miliar
Dengan adanya skema pendanaan tersebut, diharapkan pembayaran gaji bagi PPPK paruh waktu bisa segera direalisasikan.
Aturan PPPK Paruh Waktu dari Pemerintah Pusat
Langkah pemerintah daerah ini juga didukung oleh regulasi dari pemerintah pusat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai status PPPK paruh waktu.
Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menata sistem penggajian serta hak-hak lainnya bagi para guru yang bekerja dengan status tersebut.
Menurut Dadang Supriatna, saat ini detail implementasi aturan tersebut masih diproses di tingkat teknis.
Baca Juga: 6 Menu Sahur Praktis dan Sehat untuk Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Resep Sederhana
“Detail pasalnya sekarang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung,” ujar Dadang dikutip pojokbogor.id dari jabaronline.comp pada 6/3/2026.
Harapan THR untuk PPPK Paruh Waktu
Selain kepastian gaji, para guru PPPK paruh waktu juga berharap adanya tunjangan tambahan seperti Tunjangan Hari Raya (THR).
Dengan adanya regulasi serta kesiapan anggaran dari pemerintah daerah, peluang pemberian THR bagi PPPK paruh waktu juga semakin terbuka.
Baca Juga: Resmi! PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bone Dapat THR Lebaran 2026, Pemda Gelontorkan Rp3,9 Miliar
Banyak tenaga pendidik berharap kebijakan tersebut bisa segera direalisasikan agar kesejahteraan mereka semakin meningkat.
Selama ini, sebagian guru honorer memang masih menghadapi ketidakpastian penghasilan meskipun mereka memiliki peran penting dalam dunia pendidikan.
Karena itu, kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memberikan kepastian bagi para tenaga pendidik di daerah.
Baca Juga: 6 Menu Sahur Praktis dan Sehat untuk Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Resep Sederhana
Pemerintah Kabupaten Bandung mulai memberikan kepastian terkait kesejahteraan PPPK paruh waktu dengan menyiapkan tiga sumber pendanaan untuk gaji mereka.
Kebijakan ini juga membuka peluang bagi guru honorer untuk mendapatkan tunjangan tambahan seperti THR.
Jika proses teknis selesai, para guru diharapkan bisa segera menikmati kepastian penghasilan yang lebih baik.***




