POJOKBOGOR.ID - Perbandingan gaji guru PPPK dan PNS pada 2026 menjadi topik yang banyak diperbincangkan, terutama bagi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mempertimbangkan jalur karier.
Dengan regulasi terbaru, pemerintah telah melakukan penyesuaian struktur gaji agar kesenjangan antara PPPK dan PNS semakin kecil.
Namun, apakah benar gaji guru PPPK kini bisa lebih tinggi dibanding PNS? Berikut ulasan lengkapnya berdasarkan regulasi dan simulasi perbandingan.
Gaji Pokok PPPK dan PNS Tahun 2026
Gaji pokok PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, sementara gaji pokok PNS mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Baca Juga: Gaji Guru PPPK 2026 Tembus Rp7 Juta? Ini Daftar 7 Tunjangan dan Simulasinya
Dalam skema terbaru, struktur gaji telah disesuaikan agar lebih setara antara kedua status ASN tersebut.
Artinya, baik PPPK maupun PNS mendapatkan standar penggajian yang semakin mendekati, sesuai kualifikasi dan golongan.
Sebagai contoh, gaji pokok PPPK Golongan IX—yang umumnya ditempati lulusan S1 dimulai sekitar Rp3.203.600 per bulan.
Sementara itu, gaji pokok PNS Golongan III/a pada level setara cenderung sedikit lebih rendah pada masa awal kerja.
Baca Juga: Peluang Besar CASN 2026! Bolehkah Daftar CPNS dan PPPK Sekaligus? Ini Aturannya
Fakta ini menunjukkan bahwa pada level awal karier, PPPK bisa memiliki gaji pokok sedikit lebih tinggi dibandingkan PNS dengan jenjang pendidikan yang sama.
Perbedaan Struktur Penggajian
Meski nominalnya semakin setara, struktur sistem penggajian PPPK dan PNS tetap berbeda.
PNS menggunakan sistem golongan I, II, III, dan IV dengan sub-golongan a, b, c, d, hingga e. Kenaikan pangkat dilakukan secara bertahap sesuai masa kerja dan evaluasi kinerja.
Sementara itu, PPPK menggunakan satu jalur golongan dari I hingga XVII. Sistem ini dinilai lebih sederhana dan fleksibel, namun tidak memiliki jenjang pangkat seperti PNS.
Perbedaan struktur ini kerap menimbulkan persepsi bahwa PNS selalu lebih unggul dari sisi finansial.
Baca Juga: CPNS 2026 Buka Kesempatan SMA atau SMK, Simak Info Gaji dan Jadwal Resminya
Padahal, pada level awal golongan setara, PPPK justru bisa memperoleh gaji pokok lebih tinggi.
Hak dan Tunjangan yang Diterima
Dalam hal tunjangan, baik PNS maupun PPPK secara resmi memiliki hak yang identik. Keduanya berhak atas:
1. Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
Baca Juga: Kabar Gembira! 14 Posisi Strategis CPNS 2026 Dibuka untuk Lulusan SMA atau SMK, Ini Daftarnya
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan fungsional
4. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang telah bersertifikasi
Tunjangan Profesi Guru menjadi komponen paling signifikan karena nilainya setara satu kali gaji pokok.
Dengan adanya TPG, total penghasilan guru ASN baik PPPK maupun PNS bisa meningkat drastis dibanding hanya mengandalkan gaji pokok.
Dengan demikian, perbedaan total pendapatan tidak semata ditentukan oleh status kepegawaian, tetapi juga oleh sertifikasi dan komponen tunjangan lainnya.
Pola Pendapatan Tahunan dan TPP
Perbedaan mulai terlihat dalam pola pendapatan tahunan, khususnya terkait Tunjangan Kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Di sejumlah daerah, PNS cenderung lebih konsisten mendapatkan TPP berdasarkan kebijakan pemerintah daerah. Sementara itu, PPPK tidak selalu menerima TPP di semua wilayah.
Artinya, dalam simulasi pendapatan tahunan, PNS bisa memiliki potensi penghasilan lebih besar jika TPP dibayarkan secara rutin dan nilainya signifikan.
Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan TPP sangat bergantung pada kemampuan fiskal dan regulasi masing-masing pemerintah daerah.
Baca Juga: CPNS 2026 Buka Kesempatan SMA atau SMK, Simak Info Gaji dan Jadwal Resminya
Perbandingan gaji guru PPPK dan PNS tahun 2026 menunjukkan bahwa keduanya semakin setara secara struktural.
Bahkan pada level awal karier, gaji pokok PPPK bisa sedikit lebih tinggi dibanding PNS dengan golongan setara.
Baik PPPK maupun PNS memiliki hak tunjangan yang sama, termasuk tunjangan keluarga dan Tunjangan Profesi Guru yang berperan besar dalam meningkatkan total penghasilan.
Perbedaan utama terletak pada struktur sistem penggajian dan konsistensi penerimaan TPP di daerah.
Baca Juga: Ramadan Makin Hemat! Kukuru x AyamAyaman Dramaga Hadirkan Promo Bukber Spesial
Oleh karena itu, pilihan antara PPPK dan PNS tidak hanya soal nominal gaji pokok, tetapi juga mempertimbangkan jenjang karier, stabilitas, dan kebijakan daerah masing-masing.***




