POJOKBOGOR.ID - Pemkab Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, mengambil langkah berani di tengah tekanan efisiensi anggaran.

Demi mempertahankan ribuan PPPK, pemerintah daerah berencana memangkas tunjangan PNS, khususnya pejabat.

Kebijakan ini muncul sebagai solusi untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Kebijakan Hemat Energi Bupati Bogor

Sekaligus menghindari lonjakan pengangguran yang berpotensi terjadi akibat kondisi ekonomi yang tidak menentu.


Tunjangan PNS Dipangkas untuk Selamatkan PPPK

Penjabat Sekda Barsel, Ita Minarni, menegaskan bahwa pemda telah menyiapkan sejumlah opsi untuk menjaga keberlangsungan PPPK yang saat ini mencapai 2.975 orang.

Salah satu langkah utama adalah memangkas tunjangan PNS, terutama pejabat, untuk dialihkan sebagai sumber anggaran pembayaran gaji PPPK.

Baca Juga: PWI Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan Gelar Halal Bihalal, Perkuat Sinergi dan Kenalkan Direksi Baru

Dikutip dari TABIRkota, 4 April 2026, begini kata Ita Minarni:

“Salah satu opsi yang disiapkan adalah memangkas tunjangan PNS, khususnya pejabat, untuk dialihkan menutupi kekurangan anggaran gaji PPPK,” ujarnya.


Penggeseran Anggaran Jadi Solusi Tambahan

Selain pemangkasan tunjangan, Pemkab Barsel juga mempertimbangkan langkah lain, yakni menggeser anggaran dari sejumlah proyek fisik di beberapa dinas.

Baca Juga: Guru ASN Tidak Bisa WFH! DPR Ungkap Alasan Penting Demi Masa Depan Pendidikan

Langkah ini diharapkan dapat menambah ruang fiskal untuk memastikan seluruh PPPK tetap dapat dipertahankan tanpa harus dirumahkan.

“Opsi-opsi itu nantinya yang kita akan usulkan ke Pemerintah Pusat, supaya PPPK tetap bisa kita pertahankan,” tambah Ita.

Antisipasi Lonjakan Pengangguran

Kebijakan ini tidak lepas dari kekhawatiran meningkatnya angka pengangguran di daerah.

Jika PPPK dirumahkan, dampaknya dinilai bisa sangat besar, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang tertekan.

Situasi ini semakin diperparah dengan banyaknya perusahaan yang merumahkan karyawan akibat pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di sektor pertambangan.

Baca Juga: ASN Batang yang Konsisten Jalan Kaki ke Kantor Akan Dapat Hadiah Dari Bupati! Simak Penjelasan Lengkapnya


Beban Finansial PPPK Jadi Pertimbangan

Selain faktor ekonomi makro, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi personal para PPPK.

Banyak di antara mereka yang telah memiliki pinjaman di bank.

Jika sampai kehilangan pekerjaan, hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kemampuan mereka dalam memenuhi kewajiban finansial.

Baca Juga: Bukan Cuma Gaji Pokok! Ini Rincian Tunjangan Pensiunan PNS, THT hingga Santunan Kematian

“Apalagi banyak PPPK juga sudah mengambil pinjaman di Bank, sehingga apabila dirumahkan, akan berdampak pada kemampuan mereka membayar kewajiban finansial,” tambahnya.


PPPK Tetap Bisa Diberhentikan

Meski pemerintah berupaya mempertahankan PPPK, bukan berarti status mereka sepenuhnya aman.

Pemecatan tetap bisa dilakukan jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran kinerja atau etik.

Baca Juga: Tak Perlu Antre ke Bank! Gaji Pensiunan PNS April 2026 Bisa Cair dari Rumah, Ini Cara Mudahnya

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini tetap mengedepankan profesionalisme dan disiplin kerja di lingkungan pemerintahan.


Kebijakan Masih Dalam Tahap Usulan

Perlu diketahui, rencana pemangkasan tunjangan PNS dan penggeseran anggaran ini masih dalam tahap usulan dan akan diajukan ke pemerintah pusat.

Keputusan final akan sangat bergantung pada persetujuan dan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Langkah Pemkab Barsel memangkas tunjangan PNS demi mempertahankan PPPK menjadi gambaran nyata tekanan fiskal yang dihadapi daerah.

Di satu sisi, pemerintah berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja dan mencegah pengangguran.

Namun di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi memicu dinamika baru di kalangan ASN.

Dengan berbagai opsi yang disiapkan, nasib ribuan PPPK kini bergantung pada keputusan akhir yang akan diambil dalam waktu dekat.***