POJOKBOGOR.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, banyak pengemudi ojek online (ojol) dan kurir layanan pengantaran yang mulai bertanya-tanya mengenai berapa nominal Bonus Hari Raya (BHR) yang bisa mereka terima.
Isu ini kembali ramai dibicarakan setelah pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perusahaan aplikasi transportasi dan logistik digital untuk memberikan bonus kepada para mitra driver.
Meski bukan Tunjangan Hari Raya (THR) seperti yang diterima karyawan formal, bonus ini diharapkan menjadi bentuk apresiasi kepada para pengemudi yang selama ini menjadi tulang punggung layanan digital.
Bukan THR, Melainkan Bonus Hari Raya
Perlu diketahui, driver ojol dan kurir pada umumnya memiliki status sebagai mitra, bukan karyawan tetap perusahaan aplikasi.
Baca Juga: THR Ojol Masih Jadi Perdebatan, Kemnaker Dorong Perusahaan Beri Bonus Hari Raya Lebaran 2026
Karena itu, mereka tidak termasuk dalam kategori pekerja yang secara otomatis mendapatkan THR sesuai regulasi ketenagakerjaan.
Sebagai gantinya, perusahaan aplikasi biasanya memberikan Bonus Hari Raya (BHR) yang besarannya ditentukan oleh masing-masing platform.
Kisaran Nominal Bonus Ojol
Hingga saat ini belum ada angka resmi yang berlaku secara nasional untuk bonus tersebut.
Namun berdasarkan pola pemberian insentif pada tahun-tahun sebelumnya, bonus yang diterima driver biasanya berada pada kisaran tertentu.
Berikut perkiraan nominal yang sering diberikan perusahaan aplikasi:
-
Rp100 ribu – Rp300 ribu untuk driver dengan aktivitas rendah
-
Rp300 ribu – Rp700 ribu bagi driver dengan aktivitas menengah
-
Rp700 ribu – Rp1 juta atau lebih untuk driver dengan performa tinggi
Nominal tersebut tentu bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing perusahaan aplikasi.
Selain itu, faktor seperti jumlah perjalanan, lama menjadi mitra, dan tingkat rating pelayanan juga dapat memengaruhi besaran bonus yang diterima.
Faktor yang Menentukan Besaran Bonus
Ada beberapa faktor yang biasanya menjadi pertimbangan perusahaan aplikasi dalam menentukan bonus bagi para driver.
1. Tingkat Aktivitas Order
Driver yang lebih sering menerima dan menyelesaikan order biasanya memiliki peluang lebih besar mendapatkan bonus dengan nominal lebih tinggi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Driver Ojol dan Kurir Dapat Bonus Hari Raya Lebaran 2026, Begini Cara Mendapatkannya
2. Lama Bergabung sebagai Mitra
Beberapa platform memberikan apresiasi tambahan bagi mitra yang telah lama bergabung dan aktif bekerja.
3. Rating dan Kualitas Pelayanan
Penilaian pelanggan terhadap layanan driver juga dapat memengaruhi pemberian bonus.
Driver dengan rating tinggi dinilai memiliki kualitas pelayanan yang baik.
4. Target Performa dari Platform
Perusahaan aplikasi sering menetapkan target tertentu yang harus dipenuhi driver untuk mendapatkan insentif tambahan.
Baca Juga: Ramadan Penuh Berkah, Pertamina Ajak Komunitas Ojol dan UMKM Santuni 60 Anak Yatim di Tangerang
Bagi para pengemudi ojol dan kurir, tambahan penghasilan menjelang Lebaran tentu sangat berarti.
Pengeluaran rumah tangga biasanya meningkat menjelang hari raya, mulai dari kebutuhan mudik, belanja keluarga, hingga persiapan perayaan Idul Fitri.
Karena itu, banyak driver berharap perusahaan aplikasi dapat memberikan bonus yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya.
Selain itu, sejumlah komunitas driver juga terus mendorong pemerintah agar menghadirkan regulasi yang lebih jelas terkait kesejahteraan pekerja platform digital.
Kementerian Ketenagakerjaan menilai bahwa perusahaan aplikasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan mitra driver.
Dengan semakin berkembangnya ekonomi digital di Indonesia, kontribusi para pengemudi ojol dan kurir terhadap aktivitas ekonomi juga semakin besar.
Oleh karena itu, pemberian Bonus Hari Raya diharapkan menjadi bentuk penghargaan terhadap kerja keras para driver yang setiap hari melayani masyarakat.
Jika kebijakan ini berjalan dengan baik, bukan tidak mungkin ke depan akan ada sistem perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja platform digital di Indonesia.***




