POJOKBOGOR.ID - Banyak yang masih bertanya-tanya, kebijakan Work From Anywhere/WFA untuk ASN setelah Lebaran 2026.
Nah sebenarnya berlaku sampai kapan? Pemerintah akhirnya buka suara soal jadwal resminya.
Ternyata, WFA ini bukan tambahan libur, melainkan pengaturan kerja fleksibel agar mobilitas masyarakat selama mudik dan arus balik tetap lancar.
WFA ASN Berlaku 5 Hari
Pemerintah menetapkan kebijakan WFA ASN selama lima hari di periode Lebaran 2026.
Baca Juga: Taspen Bagikan Panduan Autentikasi, Gaji Pensiunan PNS Siap Cair Awal April 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berkata bahwa WFA dibagi menjadi dua hari sebelum Lebaran dan tiga hari setelah Lebaran.
Dikutip pojokbogor.id dari CNN Indonesia pada 25/3/2026.
“WFA bukan hari libur tambahan, tetapi fleksibilitas kerja agar masyarakat bisa mengatur perjalanan dengan lebih baik,” jelasnya.
Jadwal Setelah Lebaran
Khusus setelah Lebaran, ASN masih diperbolehkan bekerja dari mana saja selama tiga hari.
Baca Juga: Gaji ke-13 ASN hingga Pensiunan 2026 Cair Pakai Sistem Baru, Ini Jadwal dan Komponennya
Jadwalnya adalah:
- 25 Maret 2026
- 26 Maret 2026
- 27 Maret 2026
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026.
Baca Juga: Niat Tolong Anak Kecil, Seorang Wisatawan Asal Bogor Tewas Tenggelam di Pantai Padabumi Tasikmalaya
Artinya, setelah tanggal 27 Maret 2026, ASN dijadwalkan kembali bekerja normal dari kantor masing-masing.
Tetap Harus Jaga Layanan Publik
Meski diberi fleksibilitas, pemerintah menegaskan pelayanan publik tidak boleh terganggu.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyebut pengaturan WFA diserahkan ke masing-masing instansi dengan sistem selektif.
Baca Juga: Rencana Sekolah Online Bulan April 2026 Resmi Dibatalkan Pemerintah
“Kami mengimbau pimpinan instansi agar mengatur tugas ASN secara mandiri dan selektif, serta memastikan layanan publik tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Layanan penting seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan tetap wajib berjalan normal tanpa gangguan.
Pengawasan Tetap Diperketat
Selama WFA, pimpinan instansi tetap diminta melakukan pengawasan ketat.
Pembagian antara ASN yang WFA dan yang masuk kantor harus disesuaikan kebutuhan organisasi dan aturan yang berlaku.
Langkah ini penting agar produktivitas tetap terjaga meski sistem kerja lebih fleksibel.
WFA ASN setelah Lebaran 2026 berlaku hingga 27 Maret dengan total tiga hari.
Setelah itu, ASN kembali masuk kantor seperti biasa.
Meski fleksibel, pelayanan publik tetap jadi prioritas utama pemerintah.***




