POJOKBOGOR.ID – Kabar penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengajukan kenaikan pangkat (KP) periode 1 Mei 2026.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal nasional pengusulan berkas melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang periodisasi kenaikan pangkat ASN.
Nah untuk periode 1 Mei 2026 memiliki rentang waktu pengusulan yang wajib dipatuhi seluruh instansi di Indonesia.
Batas Akhir Submit KP Mei 2026
Untuk periode kenaikan pangkat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2026, rentang waktu submit dan approval usulan melalui SIASN adalah:
16 Maret 2026 sampai 15 April 2026.
Artinya, BKPSDM, Biro SDM, atau BKD di masing-masing instansi harus menyetujui dan mengirimkan berkas usulan ke SIASN paling lambat 15 April 2026.
Baca Juga: Ketua Harian APKASI Perjuangkan Status Honorer dan Kesejahteraan Gaji PPPK Daerah
Jika melewati batas tersebut, berkas tidak akan diproses untuk periode Mei.
Jadwal ini bersifat nasional dan berlaku untuk seluruh instansi ASN.
Masih Ada Kesempatan Jika Terlewat
Bagi ASN yang belum sempat mengajukan KP periode April 2026 atau berkasnya berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat), tidak perlu panik.
Dengan sistem baru, kenaikan pangkat kini dilakukan setiap bulan atau 12 kali dalam setahun.
Jadi, ASN bisa memperbaiki berkas dan mengajukan kembali di periode berikutnya.
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas lebih besar dibanding sistem lama yang hanya membuka periode dua bulanan.
Tips Agar Usulan Tidak TMS
Agar usulan KP Mei 2026 tidak kembali dengan status TMS, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Heboh Isu Dana Pensiun Taspen! Benarkah Imbal Hasil Tak Kembali ke ASN? Ini Fakta Resminya
1. Lengkapi seluruh dokumen sesuai ketentuan instansi dan BKN.
2. Pastikan data di MyASN sudah sinkron dan tidak ada kesalahan.
3. Serahkan berkas ke admin instansi lebih awal sebelum deadline.
4. Pantau terus status usulan melalui SIASN atau MyASN.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Umumkan THR 2026, Kabar Rapel dan Kenaikan Gaji Pensiunan Hoaks
Karena proses internal instansi memerlukan waktu verifikasi.
ASN disarankan menyerahkan berkas fisik atau file PDF jauh sebelum 15 April 2026.
Bagi ASN yang belum sempat mengajukan KP April 2026, periode 1 Mei 2026 menjadi kesempatan berikutnya.
Pastikan berkas sudah lengkap dan masuk SIASN sebelum 15 April 2026 agar bisa diproses untuk TMT 1 Mei 2026.***




