POJOKBOGOR.ID - Kabar menggembirakan datang bagi ASN di Kota Pekanbaru, Riau.

Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho mencairkan empat hak ASN sekaligus pada bulan Ramadan 2026.

Kebijakan ini bahkan disebut sebagai yang pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Regulasi Sudah Terbit! PPPK Paruh Waktu Kini Berhak Dapat THR dan Gaji ke-13, Dasarnya PP Nomor 9 Tahun 2026

Dikarenakan seluruh komponen penghasilan tersebut dibayarkan dalam waktu yang hampir bersamaan.

Empat hak ASN yang dicairkan tersebut meliputi gaji bulanan, tunjangan kinerja daerah atau TPP, hingga tunjangan hari raya (THR).

Langkah ini diambil pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Guru PPPK Paruh Waktu di Lombok Barat Digaji Rp250 Ribu Sebulan, DPRD Langsung Bereaksi

Sekaligus memberikan kebahagiaan bagi para pegawai menjelang Hari Raya Idulfitri.


Empat Hak ASN Cair Sekaligus

Dalam kebijakan tersebut, ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru menerima empat komponen penghasilan sekaligus.

Empat komponen tersebut antara lain:

Baca Juga: Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Kota Serang Dipastikan Dapat THR, Wali Kota Budi Rustandi 'Besok Sudah Bisa Dibayarkan'

- Gaji bulan Maret 2026

- TPP atau tunjangan kinerja bulan Februari

- Gaji ke-13 atau THR

- TPP ke-13 yang menjadi tambahan tunjangan saat Lebaran

Dengan pencairan ini, para ASN dan PPPK pada dasarnya menerima dua komponen gaji dan dua komponen tunjangan sekaligus selama bulan Ramadan.

Hal ini membuat kebijakan tersebut menjadi perhatian karena jarang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: KABAR BAIK! Gaji PPPK Paruh Waktu di Merangin Segera Dibayarkan, THR ASN Mulai Diproses, Segini Total Anggarannya


Bentuk Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan ASN

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menjelaskan bahwa kebijakan pencairan empat hak ASN.

Sekaligus merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah menetapkan kebijakan pembayaran THR serta gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Baca Juga: Maaf, PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Dipastikan Tidak Mendapat THR 2026, Ternyata Karena Status Kepegawaian

Dikutip dari Detiknews, 13 Maret 2026, begini kata Agung Nugroho:

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas kebijakan pemerintah dalam pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara."

"Kebijakan ini sangat membantu para pegawai dalam menyambut Hari Raya,” ujarnya.

Baca Juga: Maaf, PPPK Paruh Waktu di Daerah Ini Dipastikan Tidak Mendapat THR 2026, Ternyata Karena Status Kepegawaian

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat tambahan bagi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.


Dorong Perputaran Ekonomi Daerah

Selain bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai, pencairan empat hak ASN sekaligus juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

Dengan meningkatnya daya beli ASN menjelang Lebaran, sektor usaha lokal di Pekanbaru diperkirakan akan ikut merasakan manfaatnya.

Pemerintah daerah berharap uang yang beredar di masyarakat dapat membantu pelaku usaha kecil, restoran, hingga UMKM lokal.


ASN Diajak Bersyukur dan Berbagi

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Pekanbaru juga mengingatkan para ASN agar memanfaatkan tambahan penghasilan yang diterima dengan bijak.

Baca Juga: Bukannya Naik, Gaji Bidan Desa di Karawang Justru Turun Setelah Jadi PPPK Paruh Waktu! Segini Nominalnya

Ia mengajak seluruh aparatur untuk meningkatkan kepedulian sosial selama bulan Ramadan.

“Saya mengajak seluruh ASN untuk bersyukur. Tunaikan zakat fitrah, zakat mal, dan perbanyak sedekah di bulan Ramadan,” kata Agung.

Ajakan ini menjadi pengingat bahwa bulan Ramadan merupakan momen yang tepat untuk berbagi dengan sesama.

Baca Juga: Kabar Gembira! 2.065 PPPK Paruh Waktu Abdya Resmi Terima SK, Ini Data Lengkap dan Fakta Pentingnya


Diminta Bantu UMKM dan Restoran Lokal

Menariknya, Wali Kota Pekanbaru juga memberikan pesan khusus kepada para ASN setelah menerima hak mereka.

Ia meminta para pegawai untuk membawa keluarga menikmati kuliner di restoran yang ada di Kota Pekanbaru.

“Saya perintahkan seluruh ASN di Kota Pekanbaru, setelah menerima haknya bulan ini, bawa keluarganya makan enak di restoran-restoran yang ada di kota kita,” ujarnya.

Baca Juga: Miris! PPPK Paruh Waktu Digaji Rp300 Ribu, Janji THR Justru Bikin Banyak Non-ASN Was-was

Menurut Agung, langkah sederhana seperti itu dapat membantu menggerakkan ekonomi lokal.

“Dengan cara itu kita membantu para pelaku usaha, UMKM, dan restoran di Pekanbaru agar ikut merasakan berkah Ramadan,” tambahnya.


Ramadan Jadi Momentum Berbagi

Wali Kota Pekanbaru berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi para ASN, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat luas.

Ia menilai bulan Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat solidaritas sosial dan semangat berbagi.

“Ramadan adalah bulan berbagi. Bahagiakan keluarga, bantu sesama, dan mari kita hidupkan ekonomi kota kita bersama-sama,” tutupnya.

Dengan kebijakan tersebut, para ASN di Pekanbaru kini bisa menyambut Idulfitri dengan lebih tenang karena berbagai hak mereka telah dibayarkan.***