POJOKBOGOR.ID – Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) untuk para ASN dipastikan segera cair dalam waktu dekat.

Pemkab Nganjuk bahkan telah menyiapkan anggaran cukup besar untuk pembayaran THR tersebut. Total dana yang disiapkan mencapai Rp50 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk, Dyah Puspita Rini, mengatakan bahwa proses pencairan THR kini tinggal menunggu waktu saja.

Baca Juga: Pemkab Sidrap Siapkan Rp30 Miliar untuk THR ASN 2026, Dijadwalkan Cair 15 Hari Sebelum Lebaran

“Sebentar lagi THR ASN akan segera dicairkan,” ujarnya dikutip pojokbogor.id dari Radar Nganjuk pada 9/3/2026.

 

Anggaran Rp50 Miliar untuk ASN

Besarnya anggaran yang disiapkan oleh Pemkab Nganjuk bukan tanpa alasan.

Pasalnya, THR akan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Penerima THR tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.

Baca Juga: Taspen Ungkap 97 Persen Pensiunan ASN Sudah Terima THR Lebaran 2026, Penyaluran Makin Cepat Berkat Digitalisasi

Menurut Dyah, PPPK paruh waktu yang baru saja diangkat juga tetap mendapatkan hak yang sama dalam menerima THR.

Komponen THR yang diberikan kepada ASN meliputi beberapa unsur, di antaranya:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja

Baca Juga: Kisah Inspiratif! Nilai Tertinggi Tapi Gagal CPNS Dua Kali, Kisah Pria Ini Berakhir Tak Terduga, Kini Sukses Tanpa Gelar Tinggi

Dengan komponen tersebut, diharapkan THR dapat membantu para ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

Menunggu Pencairan Resmi

Saat ini pemerintah daerah telah menerima petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait mekanisme pencairan THR.

Karena itu, proses pencairan tinggal menunggu tahap akhir sebelum dana disalurkan ke rekening para ASN.

Baca Juga: Prediksi CPNS 2026 Menguat! Daftar Kementerian Sepi Peminat Ini Bisa Jadi Peluang Lolos Lebih Besar

Namun sesuai aturan yang berlaku, pembayaran THR tidak boleh melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Pencairan THR maksimal dilakukan H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika Idul Fitri jatuh pada tanggal 20 atau 21 Maret, maka pembayaran THR dipastikan tidak akan melewati tanggal 13 atau 14 Maret.

“Semoga minggu ini sudah bisa dicairkan dan diterima seluruh ASN,” kata Dyah.

 

THR Jadi Momen Spesial Bagi PPPK

Bagi sebagian pegawai, THR tahun ini terasa sangat spesial.

Salah satunya dirasakan oleh Nur, seorang PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Ia mengaku sangat menantikan pencairan THR karena akan digunakan untuk kebutuhan Lebaran.

“Uang THR rencananya mau dipakai beli baju baru,” ujarnya.

Nur juga mengatakan bahwa ini menjadi THR pertamanya sebagai ASN.

Baca Juga: Gaji Guru PPPK di Banjar Segera Cair, Pemkab Percepat Pergeseran Anggaran

Sebelumnya saat masih menjadi tenaga honorer, ia tidak pernah mendapatkan THR secara resmi.

“Alhamdulillah sekarang akhirnya bisa merasakan THR,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak para ASN dengan menyiapkan anggaran hingga Rp50 miliar untuk pembayaran THR.

THR tersebut akan diberikan kepada seluruh ASN, termasuk PNS dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Proses THR Pensiunan PNS 2026, Gaji ke-13 Menyusul Setelah Lebaran Sesuai PMK 13 Tahun 2026

Diharapkan pencairan THR dapat segera dilakukan dalam waktu dekat sehingga para ASN bisa mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang.***