POJOKBOGOR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyiapkan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Dana tersebut rencananya akan disalurkan kepada para aparatur di lingkungan Pemkot Kendari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Meski anggaran sudah disiapkan, pencairan THR masih menunggu peraturan teknis.
Baca Juga: THR ASN Ngawi Rp48 Miliar Siap Cair, Pemkab Tinggal Tunggu Aturan Teknis dari Pusat
Dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan penyaluran dana di daerah.
Pencairan Direncanakan Sebelum Lebaran
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari, Laode Maarfin, mengatakan bahwa jika melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
THR biasanya dicairkan sekitar dua minggu hingga satu minggu sebelum Lebaran.
Artinya, para ASN di lingkungan Pemkot Kendari diperkirakan akan menerima tunjangan tersebut tidak lama sebelum perayaan Idul Fitri.
Namun saat ini pemerintah daerah masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat yang menjadi dasar pencairan THR.
Menurutnya, setelah aturan tersebut terbit, pemerintah daerah akan segera memproses penyaluran dana kepada para penerima. Sebagaimana yang diungkap media Berita Kota Kendari pada 9/3/2026.
Siapa Saja yang Berhak Menerima THR?
Sesuai aturan pemerintah, terdapat beberapa kelompok aparatur negara yang berhak menerima tunjangan hari raya.
Di lingkungan Pemkot Kendari, penerima THR meliputi:
- pimpinan kepala daerah
- pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD)
- anggota DPRD
Baca Juga: 7 Menu Sahur Praktis dan Bergizi Selama Seminggu, Lengkap dengan Resepnya
- pegawai negeri sipil (PNS)
- pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu
Pemberian THR ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada aparatur negara yang telah menjalankan tugas pelayanan publik.
THR untuk Membantu Kebutuhan Lebaran
Setiap tahun, pemerintah memang menyiapkan anggaran THR untuk aparatur negara menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri.
Baca Juga: Banyak Orang Mengalaminya! Ini 7 Penyebab THR Cepat Habis, Nomor 3 Jarang Disadari
Tunjangan tersebut biasanya digunakan para pegawai untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama perayaan Lebaran.
Mulai dari kebutuhan rumah tangga, belanja pakaian baru, hingga biaya perjalanan mudik ke kampung halaman.
Dengan adanya THR, para ASN diharapkan dapat mengelola kebutuhan hari raya dengan lebih ringan.
Kebijakan Nasional THR 2026
Pemerintah pusat sebelumnya juga telah mengumumkan alokasi anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara pada tahun 2026.
Anggaran tersebut diberikan kepada berbagai kelompok penerima, termasuk:
- ASN pusat dan daerah
- PPPK
- anggota TNI dan Polri
- pensiunan aparatur negara
Kebijakan ini menjadi bagian dari program pemerintah untuk menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat menjelang Lebaran.
Pemerintah Kota Kendari telah menyiapkan anggaran Rp35 miliar untuk pembayaran THR ASN tahun 2026.
Baca Juga: 7 Menu Sahur Praktis dan Bergizi Selama Seminggu, Lengkap dengan Resepnya
Namun pencairan dana tersebut masih menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan penyaluran di daerah.
Jika regulasi sudah diterbitkan, pemerintah daerah diperkirakan segera menyalurkan THR kepada para aparatur negara sebelum Lebaran.***




