POJOKBOGOR.ID - Di tengah isu penghematan energi yang digaungkan pemerintah pusat, langkah unik dilakukan Bupati Batang M Faiz Kurniawan.
Alih-alih menerapkan aturan ketat, ia justru memberikan hadiah kepada ASN yang berjalan kaki ke kantor.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena dinilai berbeda dari pendekatan birokrasi pada umumnya.
Baca Juga: Saldo BRImo Tiba-Tiba Berkurang? Ini Daftar Biaya Admin yang Diam-Diam Terpotong!
Faiz memilih cara persuasif dengan mengajak, bukan memaksa.
ASN Jalan Kaki Malah Dapat Hadiah
Program ini muncul sebagai respons atas imbauan Presiden RI yang mendorong pejabat dan ASN untuk mulai berjalan kaki atau bersepeda ke kantor, terutama bagi yang jaraknya dekat.
Menariknya, di Kabupaten Batang, kebiasaan ini ternyata sudah mulai diterapkan bahkan sebelum instruksi tersebut ramai dibahas.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga dan Pemprov DKI Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya di Jakarta Utara
Dikutip dari suaramerdeka.com, 2 April 2026, begini kata Faiz:
“Kalau dari saya, sejak awal di sini pun bukan hanya dalam bentuk imbauan, tetapi mengajak untuk jalan kaki ke kantor."
"Bahkan, kita berikan hadiah kepada beberapa guru dan ASN yang kemarin-kemarin terbukti konsisten jalan kaki ke tempat kerjanya,” ujarnya.
Strategi Persuasif, Bukan Paksaan
Menurut Faiz, pemberian hadiah ini merupakan bagian dari pendekatan halus untuk membangun kesadaran dari dalam diri ASN.
Tujuannya agar kebiasaan hemat energi tumbuh secara alami sebelum nantinya diperkuat melalui kebijakan resmi.
“Ini bagian untuk mengajak secara halus."
"Tapi ke depan, jika memang perlu menjadi ajakan dalam bentuk Surat Edaran (SE), nanti akan kita rumuskan,” jelasnya.
Dua Prinsip Utama, Layanan dan Efisiensi
Meski mendorong efisiensi energi, Faiz menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Baca Juga: WFH Berlaku Mulai 1 April 2026, Ini Daftar Sektor yang Tetap Wajib Ngantor demi Jaga Layanan Publik
“Intinya kita punya dua prinsip, satu layanan kepada masyarakat tidak boleh berkurang sedikitpun,"
"Dan yang kedua, layanan dilakukan dengan efisien,” tambahnya.
Artinya, program ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Tidak Selamanya Paruh Waktu, PPPK Kategori Ini Bisa Jadi ASN Penuh di 2026, Cek Syaratnya
DPRD Siap Ikuti Arahan Pusat
Sementara itu, Ketua DPRD Batang Suudi menyatakan pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi energi.
Termasuk kemungkinan penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu.
“Kita akan ikuti petunjuk pusat jika ada aturan yang mewajibkan satu hari untuk WFH. Nanti kita ikuti,” ujarnya.
Baca Juga: APBD Tak Kuat Gaji PPPK Setahun, Bupati Sigi Ajukan 2 Opsi Mengejutkan 'Tambah DAU atau Jadi PNS'
WFH Pernah Diterapkan Saat Pandemi
Suudi juga menegaskan bahwa penerapan WFH bukan hal baru.
Pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi bukti bahwa sistem ini dapat berjalan dengan baik.
“Kita pernah WFH masa Covid 19. Jadi Insya Allah tidak ada kendala. Apalagi ini dilakukan cuma satu hari dalam satu minggu,” ucapnya.
Komitmen Hemat Energi di Lingkungan DPRD
Selain mendukung program jalan kaki, DPRD Batang juga mulai menerapkan langkah nyata dalam penghematan energi.
Salah satunya dengan mematikan listrik dan pendingin ruangan saat tidak ada aktivitas.
Langkah ini dianggap penting mengingat kondisi ekonomi global yang tengah terdampak konflik internasional.
Baca Juga: Tak Mau PHK PPPK, Pramono Anung Siap Pangkas Anggaran Seremonial, Ini Strateginya
Seperti perang antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.
Efisiensi Energi Jadi Kebutuhan Mendesak
Kebijakan ini menunjukkan bahwa efisiensi energi kini bukan sekadar wacana.
Melainkan kebutuhan yang harus segera diterapkan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan.
Baca Juga: Alhamdulillah! PPPK Sumsel Aman dari PHK! Gubernur Pastikan TPP dan Tukin Tidak Ada Pemotongan
Dengan pendekatan yang lebih humanis, diharapkan ASN dapat lebih sadar akan pentingnya penghematan energi tanpa merasa terbebani.
Program hadiah bagi ASN yang berjalan kaki ini pun menjadi contoh inovasi sederhana yang berdampak besar.***




