BOGOR.POJOKSATU.id - Sebuah mobil pikap bertuliskan Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih menjadi sorotan setelah terlihat memasuki kawasan Solo Paragon Mall, Kota Solo, Jawa Tengah.
Momen tersebut direkam oleh pengendara lain dan diunggah melalui akun Threads @raramaharn pada Minggu, 2 Agustus 2026. Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat kendaraan kabin ganda berwarna putih mengantre bersama mobil pengunjung lainnya menuju area parkir mal.
Sejumlah orang tampak berada di dalam kabin kendaraan. Pengunggah video menduga pikap operasional tersebut digunakan untuk mengunjungi mal bersama anggota keluarga.
Namun, hingga kini belum ada konfirmasi mengenai identitas pengemudi, hubungan para penumpang, maupun tujuan sebenarnya kendaraan tersebut berada di Solo Paragon Mall.
Belum dapat dipastikan apakah keberadaan mobil itu berkaitan dengan kegiatan koperasi atau digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kemunculan kendaraan berlogo Kopdes Merah Putih di pusat perbelanjaan kemudian memicu kritik warganet. Publik mempertanyakan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan yang seharusnya membantu kegiatan operasional dan distribusi barang koperasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Solo, Agung Riyadi, memastikan pikap yang terekam dalam video bukan milik Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Surakarta.
Menurut Agung, Kota Solo baru memiliki satu gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon. Armada yang diterima berupa kendaraan roda tiga, dua sepeda motor, dan satu truk. Sementara itu, kendaraan berjenis pikap belum diberikan kepada koperasi di wilayah tersebut.
“Jadi dipastikan bukan milik Kota Surakarta,” kata Agung.
Pemkot Solo juga belum mengetahui daerah asal maupun koperasi yang menguasai kendaraan tersebut. Penelusuran lebih lanjut diperlukan untuk memastikan pemilik mobil dan alasan kendaraan operasional itu berada di kawasan mal.
Agung menilai kendaraan yang disalurkan melalui program Kopdes Merah Putih secara logis harus digunakan untuk mendukung kepentingan operasional koperasi, bukan kepentingan pribadi.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada klarifikasi dari pengemudi ataupun pengurus koperasi pemilik kendaraan tersebut. Karena itu, dugaan penyalahgunaan mobil belum dapat dipastikan sebelum ada pemeriksaan dan keterangan dari pihak terkait. ***



