POJOKBOGOR.ID - Kabar menggembirakan datang bagi PPPK paruh waktu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Pemerintah daerah memastikan para pegawai tersebut akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.
Kepastian mengenai THR PPPK paruh waktu Kotim ini disampaikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim.
Baca Juga: Peringatan Nuzulul Qur’an di Kota Bogor, Sekda Ajak Warga Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup
Pemda menegaskan bahwa anggaran untuk pembayaran THR sudah disiapkan melalui alokasi di masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Dengan adanya kepastian ini, ribuan PPPK paruh waktu di Kotim dapat bernapas lega menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dikarenakan hak mereka tetap diperhatikan pemerintah daerah.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Bobby Nasution Keluarkan Larangan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Anggaran THR PPPK Sudah Dialokasikan
Kepala Bidang Anggaran BKAD Kotim, Mojang, menjelaskan bahwa pemda telah mengantisipasi pembayaran THR tersebut sejak awal melalui penganggaran pada setiap perangkat daerah.
Menurutnya, masing-masing SOPD telah memiliki pos anggaran untuk membayar tunjangan tersebut kepada pegawai yang berhak menerimanya.
Hal ini berarti pembayaran THR PPPK paruh waktu Kotim tidak akan mengalami kendala dari sisi anggaran karena sudah direncanakan dalam APBD.
Baca Juga: Perumda Tirta Kahuripan Pastikan Pasokan Air Bersih Lancar Selama Libur Lebaran 2026
Dengan sistem penganggaran tersebut, pembayaran THR bisa langsung dilakukan melalui perangkat daerah tempat para PPPK bekerja.
Besaran THR Sekitar Rp1 Juta
Selain memastikan pencairan tunjangan, pemerintah daerah juga memberikan gambaran mengenai besaran THR yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu.
Setiap pegawai diperkirakan akan menerima THR sekitar Rp1 juta per orang.
Besaran tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah serta kebijakan yang berlaku di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur.
Nominal tersebut memang tidak sebesar tunjangan yang diterima ASN penuh.
Namun tetap menjadi kabar baik bagi para PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian mengenai hak mereka menjelang Lebaran.
Jumlah PPPK Paruh Waktu di Kotim Capai Ribuan
Jumlah PPPK paruh waktu di Kotawaringin Timur terbilang cukup besar.
Berdasarkan data sebelumnya, terdapat 1.891 tenaga kontrak yang dinyatakan lolos seleksi PPPK paruh waktu.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Menu Buka Puasa Cocok Dimakan Ramean, Nomor 3 Bikin Meja Makan Langsung Ramai
Namun setelah melalui proses verifikasi administrasi dan penyesuaian data, jumlah akhir pegawai yang menerima SK pengangkatan menjadi sekitar 1.871 orang.
Para PPPK tersebut berasal dari berbagai bidang.
Mulai dari tenaga teknis, guru, hingga tenaga kesehatan yang tersebar di berbagai perangkat daerah.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Ternyata ASN, tapi Gajinya Beda dengan PNS dan PPPK, Dirjen GTK Ungkap Alasannya
Karena jumlahnya cukup banyak, alokasi anggaran THR juga dibagi ke masing-masing SOPD sesuai dengan jumlah pegawai yang bekerja di instansi tersebut.
Menambah Semangat Pegawai Jelang Lebaran
Pemberian THR kepada PPPK paruh waktu di Kotim diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja para pegawai.
Sebagai bagian dari aparatur pemerintah, PPPK memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah.
Baik di sektor pendidikan, kesehatan maupun pelayanan administrasi.
Dengan adanya kepastian THR PPPK 2026, para pegawai diharapkan semakin semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Selain itu, pencairan THR juga biasanya berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
Menjelang Lebaran, daya beli masyarakat cenderung meningkat karena adanya tambahan penghasilan dari tunjangan hari raya.
Kondisi ini turut menggerakkan sektor perdagangan, usaha kecil, hingga pasar tradisional di daerah.
Dengan dukungan kesejahteraan yang lebih baik, diharapkan para pegawai dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.***




