POJOKBOGOR.ID - Persoalan guru honorer di Indonesia belum sepenuhnya tuntas.
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat ratusan ribu guru honorer yang belum terselesaikan statusnya.
Dikuti dari JPNN, 22 Februari 2026, Nunuk menyebutkan angka yang cukup besar.
Baca Juga: INFO! Banyak PPPK Paruh Waktu yang Terancam Putus Kontrak, Akibat Hanya 2 Status ASN yang Diakui
“Sekitar 300 ribuan guru honorer masih tersisa.” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses penataan tenaga non-ASN.
Khususnya guru honorer, masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.
Baca Juga: Amaris Hotel Padjajaran Bogor Hadirkan Paket Ramadhan Spesial, Buka Puasa Mulai Rp100 Ribu
Dampak Penataan ASN Guru
Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan seleksi PPPK sebagai bagian dari solusi pengangkatan guru honorer menjadi ASN.
Namun, meskipun banyak guru honorer telah terangkat melalui skema PPPK, masih ada ratusan ribu yang belum mendapatkan formasi.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait kepastian status dan kesejahteraan mereka.
Setiap Tahun 60–70 Ribu Guru Pensiun
Masalah semakin kompleks karena setiap tahun jumlah guru ASN yang pensiun cukup tinggi. Dirjen Nunuk mengungkapkan:
“Setiap tahun sekitar 60 ribu sampai 70 ribu guru ASN pensiun.” ujarnya, masih dari sumber yang sama.
Angka tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan guru di Indonesia tidak hanya bergantung pada penyelesaian guru honorer,
Tetapi juga pada pengisian formasi baru akibat pensiun massal.
Jika tidak segera diantisipasi, kekurangan tenaga pendidik bisa berdampak pada kualitas pembelajaran di sekolah.
Baca Juga: Ribuan PPPK Paruh Waktu Lumajang Tak Terima THR 2026, Ini Penjelasan Resmi Pemkab
Rencana Seleksi CPNS Jadi Sorotan
Dalam konteks tersebut, pemerintah mempertimbangkan pembukaan seleksi CPNS untuk memenuhi kebutuhan guru ASN.
Menurut Nunuk, kebutuhan guru harus tetap dipenuhi agar tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar di berbagai daerah.
“Kebutuhan guru harus tetap dipenuhi agar tidak terjadi kekurangan tenaga pendidik di sekolah.”
Baca Juga: Alternatif Belanja Lebaran di Bogor Great Mall, Lebih Tenang dan Banyak Promo
Seleksi CPNS dinilai sebagai salah satu opsi strategis untuk menjaga keberlanjutan sistem pendidikan nasional.
Sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga pendidik.
Menjaga Kualitas Pendidikan Nasional
Pengisian formasi guru bukan sekadar soal angka, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan.
Baca Juga: Fantastis! Guru PPPK 2026 Ternyata Dapat 7 Tunjangan, Simulasi Gajinya Bikin Kaget
Sekolah yang kekurangan guru berpotensi mengalami beban kerja berlebih, penggabungan kelas, hingga berkurangnya efektivitas pembelajaran.
Karena itu, langkah pemerintah dalam membuka seleksi CPNS diharapkan dapat menjawab dua persoalan sekaligus.
Yakni menyelesaikan sisa guru honorer dan mengisi kekosongan akibat pensiun.
Harapan Guru Honorer
Bagi para guru honorer yang masih tersisa, pernyataan Dirjen Nunuk menjadi angin segar sekaligus tanda tanya.
Apakah seleksi CPNS nantinya akan memberi peluang lebih besar bagi mereka?
Dengan jumlah mencapai sekitar 300 ribu orang, kebijakan pemerintah ke depan akan sangat menentukan masa depan para tenaga pendidik tersebut.
Baca Juga: 18 Organisasi PPPK Datangi DPR RI! Minta Dukungan 8 Fraksi, Soroti Gaji hingga Status
Isu ini juga menjadi perhatian publik karena menyangkut keberlangsungan pendidikan generasi mendatang.
Keputusan terkait seleksi CPNS guru akan menjadi momentum penting dalam penataan ASN.
Sekaligus penyelesaian persoalan guru honorer yang telah berlangsung bertahun-tahun.***




